Analisis Terhadap Tanggung Jawab Pendidikan Fisik



I   .  PENDAHULUAN

             Pendidikan anak adalah tanggung jawab orang dewasa terutama orang tuanya. Sedemikian banyak di negeri ini orang tua yang lupa akan kewajiban terhadap anaknya untuk mendidik. Anak mudah menjadi tumbuh dan besar sebagaimana harapan orang tuanya. Mendidik anak sangatlah berbeda dengan membesarkan dan menambahnya pengetahuan. Pendidikan tidak hanya mentarbiyah anak dengan memberikan segudang ilmu dan ketrampilan sebagai bekal hidunya di hari kemudian. Akan tetapi pendidikan merupakan proses ta’dibiyah dengan menanamkan nilai-nilai moral, akhlak etika serta jasmaninya.
                        Banyak orang tua yang lupa terhadap kewajibannya ini dengan berbagai alasan kesibukan pekerjaannya. Di samping itu juga lupa terhadap aturan-aturan tentang makan yang sehat, minum yang sehat dan istirahat yang cukup. Lebih-lebih saat ini kita memasuki perdagangan bebas dimana barang dagang luar negeri masuk ke negeri ini dengan leluasa, walaupun juga sudah diawasi oleh BPOM. Namun demikian kita bisa melihatnya dilingkungan sekolahan kita banyak sekali makanan dan minuman yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak. Juga harus berkewajiban menjamin berolah raga bagi anak-anaknya.
                        Pengobatan terhadap penyakitpun dirasa sangat tidak mendapatkan perhatian dari orang tua dengan berbagai alasan. Walaupun dalam hal kesehatan, pemerintah kita sudah memberikan jaminan kesehatan bagi rakyatnya. Penyakit bisa timbul disebabkan karena makanan dan minuman yang dikonsumsi. Pembelian bahan makanan masakan menjadi sangat serius diperhatikan jangan sampai membeli bahan makanan yang akan kita masak itu mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh kita.           
                        Belum lagi masalah kesempatan dan waktu untuk berolah raga. Di sekolah atau madrasah meskipun sudah memberikan jam berolah raga secra terstruktur di dalam kurikulum. Bahkan pada kurikulum 2013 ini jam untuk pelajaran olah raga di tambah 1 jam pelajaran. Akan tetapi orang tua harus mau menjamin kegiatan berolah raga terhadap anak-anaknya agar terlaksana dengan teratur. Sampai saat ini negeri ini belum juga keluar dari permasalahan olah raga, yang bisa mengolahragakan masyarakatnya dan memasyarakatkan olah raga.
                        Belum lagi semakin banyaknya remaja dan anak-anak usia sekolah yan melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang ditimbulkan karena beberapa sebab baik dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya. Gejala-gejala terbesar di tengah tengah remaja ini antara lain, gejala merokok, gejala kebiasaan onani, gejala minum-minuman keras dan narkotika, gejala berzina dan liwath (LGBT).

II.   RUMUSAN MASALAH
                        Dari uraian pendahuluan tersebut di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut;      Bagaimanakah tanggung jawab pendidik terhadap pendidikan fisik anak dikaitkan dengan praktek dilapangan saat ini?

III.  PEMBAHASAN
                        Beberapa tanggng jawab yang dipikulkan Islam di atas pundak para pendidik, seperti ayah, ibu dan pengajar adalah tanggung jawab pendidikan fisik. Yang demikian itu agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat dan selamat, sehat, bergairah dan semangat. Kenyataan sekarang yang terjadi adalah anak-anak kurang mendapatkan perhatian di sekolah atau madrasah terhadap fisiknya. Seolah-olah urusan fisik anak menjadi tanggung jawab keluarganya semata tanpa campur tangan dari seorang pendidik.
                        Nashih Ulwan memberikan metode praktis di dalam mendidik fisik anak-anak agar pendidik mengetahui besarnya tanggung jawab dan amanat yang diserahkan Allah SWT kepada pendidik dan orang tua. Metode atau cara-cara itu antara lain;
       1. Kewajiban memberi nafkah kepada keluarga dan anak
                        Firman Allah SWT:
n?tãur ÏŠqä9öqpRùQ$# ¼ã&s! £`ßgè%øÍ £`åkèEuqó¡Ï.ur Å$rã÷èpRùQ$$Î/
Artinya: “...dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf...”(QS.Al-Baqarah:233)
                 Di antara nafkah yang harus disediakan ayah kepada keluarganya antara lain;  hendaknya ayah menyediakan makanan, tempat tinggal, dan pakaian yag baik kepada keluarganya, sehingga fisik mereka terhindar dari berbagai penyakit.
                 Kenyataan sekarang adalah ayah di dalam mencukupi kebutuhan keluarga ternyata dirasa kurang mencukupi dikarenakan berbagai kebutuhan pokok yang melambung harganya, sehingga tidak lagi terjangkau harganya. Maka seorang ibu pada saat ini membantu kewajiban seorang ayah untuk mencari nafkah. Pada kondisi seperti ini maka terkadang terjadilah benturan antara kewajiban dah hak di dalam keluarga, antara ayah, ibu dan anak-anaknya.
                 Idealnya menurut pendapat penulis adalah seorang ibu yang membantu ayah dalam mencukupi kebutuhan keluarganya jangan sampai membuatnya lupa terhadap fitrahnya sebagai seorang ibu untuk mendidik anak-anak dan menjaga harta suaminya di rumah.
2. Mengikuti aturan-aturan yang sehat dalam makan, minum dan tidur
                 Petunjuk Rasulullah dalam masalah makanan adalah menghindarkan makanan yang mengandung racun dan melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
gbr2.jpg
Artinya : Tidak ada suatu tempat yang dipenuhi oleh anak adam yang lebih buruk daripada perutnya.Cukuplah bagi anak adam beberapa suap saja, asal dapat menegakkan tulang rusuknya. Tetapi, apabila ia terpaksa melakukannya, maka hendaklah sepertiga (dari perutnya itu) diisi dengan makanan, sepertiganya dengan minuman dan sepertiganya lagi dengan nafasnya.”
                 Kenyataan yang terjadi saat ini adalah anak-anak kita kita biarkan dengan berbagai makanan dan minuman yang berlebihan. Sehingga menimbulkan berbagai penyakit di kemudian harinya. Idealnya adalah kita biasakan dan juga tanpa keurangan secara teratur anak-anak kita sediakan dengan makanan dan minuman yang baik.
3. Mencegah diri dari penyakit menular
                 Kewajiban seorang ibu terutama apabila salah seorang dari nak-anaknya terkena penyakit menular adalah dengan mengasingkan anak-anak mereka yang lain sehingga penyakit itu tidak menular kepada lainnya. Dalam AS-Shahihain, dari Abu Hurairah ra, meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:”Janganlah sekali-kali orang sakit mendatangi orang yang sehat.”
                 Kenyataanya adalah entah karena suatu keperluan banyak orang yang sedang sakit memaksakan diri untuk bergaul dengan yang lainnya tanpa mempedulikan kesehatan dirinya dan orang lain.
                 Idealnya bagi penulis adalah mematuhi dan memahami hadits Nabi tersebut di atas. Bahwa tidak ada lagi alasan bagi yang terkena penyakit untuk istirahat sampai sembuh sakitnya.

4. Pengobatan terhadap penyakit
                 Pengobatan ini berpengaruh terhadap kesembuhan orang yang terkena penyakit. Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk berobat, sebagaimana disebutkan dalam haditsnya yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah;
gbr3.jpg
Artinya:”...Setiap penyakit itu ada obatnya.Apabila obat itu mengenai penyakit, maka akan sembuhlah dengan izin Allah Azza wa Jalla..”
                 Idealnya hendaknya para orang tua dan pendidik menerapkan petunjuk-petunjuk Nabi SAW di dalam memperhatikan dan mengobati anak-anak ketika mereka sakit.
5. Menerapkan dasar:”tidak boleh memberikan madharat dan tidak boleh dimadharatkan.
                 Berdasarkan kaidah ini maka seorang pendidik dan orang tua untuk membimbing anak-anak supaya terikat dengan ajaran-ajaran kesehatan dan sarana-sarana mencegah penyakit, dalam rangka memelhara kesehatan anak dan menumbuhkan kekuatan jasmaninya.
                 Kenyataannya , banyak pendidik maupun orang tua kesulitan dalam melakukan pencegahan timbulnya penyakit dan memelihara kesehatannya. Anak-Anak dibiarkan makan dan minum sesuatu yang banyak madharatnya. Maka tepatlah pepatah yang mengatakan mencegah itu lebih sulit dibanding mengobati.
                 Idealnya wajib bagi orang tua maupun pendidik untuk selalu mengontrol bahan makanan yang akan dimasak maupun yang akan diminum oleh anak maupun anak didik.
6. Membiasakan anak untuk berolah raga
                 Allah SWT berfirman dalam kitabNya:
(#rÏãr&ur Nßgs9 $¨B OçF÷èsÜtGó$# `ÏiB ;o§qè%
Artinya:”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...” (QS.8:60)
Untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya itu, maka Islam menyerukan untuk mempelajari renang, memanah, dan menunggang kuda.
                 Kenyataan yang terjadi saat ini adalah kurang minatnya anak-anak kita terhadap olah raga sebagaimana tersebut di atas. Anak-anak kita lebih suka berolah raga selain dari itu, misalnya; sepak bola, futsal, badminton, tenis meja, dll.
                 Idealnya pemangku kebijakan olah raga dalam hal ini kementerian olah raga mengembangkan olah raga sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah tersebut di atas. Tanpa adanya pemberian kesempatan dari pemerintah maka olah araga dimaksud tidaklah berkembang.
7. Membiasakan anak untuk zuhud dan tidak tenggelam dalam kenikmatan
                 Cukup kiranya Rasulullah SAW menjadi tauladan di dalam kehidupannya yang sederhana dan zuhudnya dalam makanan, pakaian dan tempat tinggal, yang harus diteladani oleh generasi-generasi Muslim juga diikuti petunjuk dan sunnahnya, agar mereka selalu siap menghadapi gejala bentuk peristiwa yang merintanginya.
                 Kenyataannya, bahwa umat Islam saat ini tenggelam dalam kesenangan, kehidupan mewah, tidur di atas sutera, beludru dan tergiur oleh kemilau budaya materialistis.
                 Idealnya umat Islam kembali berteladan kepada Rasulullah sebagai uswatun hasanah.
8.  Membiasakan anak untuk sungguh-sungguh, jantan, dan menjauhkan diri dari pengangguran dan penyimpangan
                             Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan Muslim;
gbr4.jpg
Artinya:”...Tamaklah terhadap apa yang memberikan manfaat kepadamu dan mintalah tolong kepada Allah dan janganlah engkau bersikap lemah...”
                 Gejala yang muncul ditengah masyarakat kita saat ini adalah baik anak-anak, kaum dewasa, para remaja maupun pemuda, sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam hal; merokok, kebiasaan onani, minum-minuman keras, berzina (LGBT), dll.
                 Maka menurut hemat penulis, sebaiknya ada tindakan tegas dari aparat terkait dalam menegakkan disiplin dalam hal tersebut. Bahkan bagi pelakunya  mendapatkan hukuman yang berat. Hal ini akan menjadikan pelakunya jera, sedangkan bagi lainnya akan berpikir panjang sebelum melakukan penyimpangan-penyimpangan tersebut.

III. KESIMPULAN
                        Generasi muda adalah amanat bagi pendahulunya, maka perlu diterapkan ajaran-ajaran yang lurus dalam kehidupannya,  baik dalam hal mempersiapkan dan membentuk dirinya secara fisik, hegienis, dan psikis. Dengan demikian mereka akan memikul beban dan tanggung jawab di dalam membawa risalah islamiyah di dunia ini, seperti yang telah dilakukan oleh generasi sahabat, tabi’in dan generasi setelah itu.
IV.  PENUTUP

                        Semoga generasi kita dapat membawa dan mengarahkan umat dari kegelapan kemurtadan, penyimpangan dan kejahiliyahan kepada cahaya keimanan, kemuliaan akhlak dan hidayah Islam. Semuanya itu tidaklah sulit bagi Allah untuk mewujudkannya.

Komentar

ARTIKEL LAINNYA

Tugas Mandiri Terstruktur dan Tidak Terstruktur (1)