MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Kompetensi 1-10
Kompeten1
Mahasiswa mampu mendeskripsikan mata kuliah MLPI, Lembaga Pendidikan Formal, Informal dan Non Formal.

Konsep Dasar SDM
     Secara umum, pengertian sumber daya manusia dapat dibagi menjadi dua, yakni sumber daya manusia secara makro dan mikro. Pengertian sumber daya manusia makro adalah jumlah penduduk usia produktif yang ada di sebuah negara, sedangkan pengertian sumber daya manusia mikro lebih mengerucut pada individu yang bekerja pada sebuah institusi.
     Sementara itu, pengertian sumber daya manusia menurut para ahli memiliki arti yang lebih beragam. Menurut Malayu Hasibuan, sumber daya manusia merupakan kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Kemampuan sumber daya manusia tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, namun harus mencangkup keseluruhan dari daya pikir dan juga daya fisiknya.
     Hampir sama dengan Malayu Hasibuan, Veithzal Rivai mendefinisikan sumber daya manusia sebagai seorang yang siap, mau dan mampu memberi sumbangan usaha pencapaian tujuan organisasi. Setiap organisasi atau perusahaan tentunya memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka dari itu kemampuan sumber daya manusia yang dibutuhkan pun akan berbeda pada tiap-tiap perusahaan.

Prinsip-prinsip MLPI
Ilmu manajemen dimaksudkan untuk pengelolaan kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara bersama. Perilaku bekerjasama bersifat fitrah berdasarkan pada prinsip tauhid, khalifah dan amanah. Manajemen Islam merupakan penerapan berbagai prinsip Islam dalam mengelola organisasi untuk kebaikan dan kemajuan manusia, meliputi :
1. Perencanaan
Merencanakan berarti menentukan apa yang akan dilakukan pada masa depan untuk meraih sesuatu yang diinginkan.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan segala sumber daya untuk mengoptimalkan kemampuan masing-masing pribadi hingga terwujud kerjasama dalam mencapai tujuan melalui pelaksanaan rencana.
3. Pengawasan
Proses pengawasan adalah cara terakhir yang dilakukan dalam kegiatan manajerial, setelah perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan. Pengawasan merupakan proses pengamatan atau monitoring kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan.
4. Kepemimpinan
Leadership istilah kepmimpinan dalam bahasa Inggris, sebutan kepemimpinan dalam khazanah Islam adalah : Khalifah, Imam, Wali.  Pemimpin adalah seorang yang diserahi tugas dan tanggung jawab untuk memimpin suatu organisasi.

Lembaga Pendidikan Formal, Informal dan Non Formal
      Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
1.  Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2. Pendidikan nonformal
a.  Pengertian
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus,  diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

b.  Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
c.  Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
d.  Jenis
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
3.  Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
•   Pendidikan dimulai dari keluarga
•   Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga

•   Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.


Kompetensi 2:
Mahasiswa mampu mendeskripsikan pengertian, landasan dan prinsip-prinsip manajemen lembaga pendidikan Islam.

Pengertian Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
      Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia yang dimaksud  management berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
      Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
      Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.

Landasan Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Landasan  manajemen lembaga pendidikan Islam secara garis besar ada 3 (tiga) yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah serta perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
1.  Al-Qur’an
Banyak Ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa menjadi dasar tentang manajemen pendidikan Islam. Ayat-ayat tersebut bisa dipahami setelah diadakan penelaahan secara mendalam.

2.  As-Sunnah
Rasulullah SAW adalah juru didik dan beliau juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan memotivasi umatnya agar berkiprah dalam pendidikan dan pengajaran.
3.  Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat 1 bahwa: “Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Disebutkan pula dalam Pasal 30 ayat 2 bahwa “Pendidikan keagamaan berfungsi menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.

Prinsip-Prinsip Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
1.  Prinsip Efisiensi dan Efektivitas,
Efisiensi dan efektivitas merupakan bagian dari prinsip-prinsip manajemen. Titik tolak pelaksanaan manajemen dalam organisasi memanfaatkan semua sumber, tenaga, dana, dan fasilitas yang ada secara efisien. Fungsi-fungsi manajemen dioperasionalisasikan dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana yang seirama dengan keadaan dan kemapuan organisasi, artinya dengan menghemat biaya dan memperpendek waktu pelaksaan kegiatan, tetapi hasil yang diperoleh tetap optimal.
2. Prinsip Pengelolaan,
Manajer yang baik adalah manajer yang bekerja dengan langkah-langkah manajemen yang fungsional, yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol. Dengan demikian, target yang dituju dengan mudah dapat dicapai dengan baik.
Perencanaan yang dilakukan berpijak pada visi dan misi yang jelas sehingga program-program yang dijadwalkan dibuat secara hierarkis atau sistematis dan mendahulukan skala prioritas sebagaimana mengatur dan menjadwalnya program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Program jangka pendek dilaksanakan sekaligus sebagai awal dari program jangka menengah, sedangkan pelaksanaan program jangka menengah dilaksanakan sebagai awal menuju program jangka panjang. Dengan demikian, semua pelaksanaan program terdapat saling memengaruhi dan menunjang dalam mencapai target.
3.  Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak menyalahkan bawahan, melainkan mengingatkan dan menyarankan, demikian pula bawahan yang baik tidak pernah menggugat dan gusar kepada atasan, melainkan meluruskan dan menyadarkan sepanjang masih dalam konteks profesionalitas yang ada di atas aturan yang disepakati.
4.  Prinsip Kerja Sama
Prinsip kerja sama didasarkan pada pengorganisasian dalam manajemen. Semua tugas dan kewajiban manajer tidak diborong oleh satu orang, melainkan dikerjakan menurut keahlian dan tugasnya masing-masing. Dengan demikian, beban kerjanya tidak menumpuk di satu tempat, sedangkan ditempat lain tidak ada yang harus dikerjakan. Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab seharusnya dipolarisasi berdasarkan prinsip profesionalitas sehingga kerja sama yang dibangun tidak berbelit-belit. Kerja sama diantara karyawan berjalan sinergis dan mempermudah pelaksanaan tugas organisasi.
Sejumlah prinsip dasar manajemen, yatitu: pembagian kerja, kejelasan wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian
      Mari kita aplikasikan konsep-konsep manajemen pendidikan tersebut dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam atau organisasi masing-masing. Janganlah hanya menghafal konsep-konsep tersebut, karena hal itu merupakan tradisi berfikir normatif yang akan berujung pada stagnasi (kemandekan) berfikir. Aplikasikan konsep tersebut dengan berfikir teoretis sebagai pembangkit peradapan Islam.

Kompetensi 3 :
Mahasiswa mampu mendeskripsikan perencanaan dan pengorganisasian dalam manajemen lembaga pendidikan Islam

Perencanaan dalam manajemen pendidikan Islam
      Perencanaan  adalah  penentuan  secara  matang  dan  cerdas  tentang apa  yang  akan  dikerjakan  di  masa  yang  akan  datang  dalam  rangka mencapai tujuan. Perencanaan   merupakan   suatu   proses   berpikir   sebelum   kita melakukan  sesuatu .  Ini  berarti  bahwa  semua  pekerjaan  harus  diawali dengan perencanaan.
      Perencanaan   mengandung   pokok   pikiran   sebagai   berikut:
1.    Perencanaan selalu berorientasi ke masa depan; maksudnya perencanaan berusaha  meramalkan  bentuk  dan  sifat  masa  depan  yang  diinginkan organisasi berdasarkan situasi dan kondisi masa lalu dan masa sekarang;
2.    Perencanaan  merupakan  suatu  yang  sengaja  dilahirkan  dan  bukan kebetulan,   sebagai   hasil   pemikiran   yang   matang  dan   cerdas   yang bersumber dari hasil eksplorasi sebelumnya;
3.    Perencanaan memerlukan   tindakan,   baik   oleh   individu   maupun   organisasi   yang melaksanakannya;  dan 
4.    Perencanaan  harus  bermakna,  maksudnya dengan  perencanaan  usaha-usaha  yang  akan  dilakukan  dalam  rangka mencapai  tujuan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya  menjadi  lebih efektifdan efesien.
      Dari hal demikian, perencanaan  pendidikan adalah suatu kegiatan melihat  masa  depan  dalam  menentukan  kebijakan,  prioritas,  dan  biaya pendidikan  dengan  mempertimbangkan  kenyataan-kenyataan  yang  ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk  mengembangkan sistem negara   dan   anak   didik   dalam   hal   tersebut.
      Perencanaan adalah proses pemilihan dan penetapan tujuan, stategi, metode, anggaran, dan standar (tolak ukur) keberhasilan sesuatu kegiatan” Pengertian tersebut menunjukkan bahwa prencanaan merupakan proses atau rangkaian beberapa kegiatan yang saling berhubungan dalam memilih salah satu di antara beberapa alternatif tentang tujuan yang ingin dicpai oleh suatu organisasi. Kemusian memilih strategi dan metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Ada tiga tugas pokok dalam perencanaan yang dapat digunakan, yaitu:
a.    Tugas persiapan/eksplanatif.
Kegiatan ini mengidentifikasikan dengan menghimpun data dan informasi dimaksud adalah tugas eksplanasif sebagai kegiatan awal perencanaan. Tugas ini disebut juga kegiatan evaluasi diri yang dilakukan untuk mengenali bidang atau masalah yagn akan dijelajahi oleh perencanaan yang akan dirumuskan. Orientasi atau evaluasi diri dilakukan antara lain terhadap ruang lingkup, kekuatan dan kelemahan organisasi, peluang yang dapat dimanfaatkan, hambatan yang dihadapi, sumber daya yang dimiliki. Tugas implementatif ini jika diimplementasikan dalam perencanaan pendidikan sangat khusus sifatnya karena telah memiliki beberapa model analsisis yang siap digunakan.
b.    Tugas prediktif.
Prediksi pada dasarnya merupakan kegiatan memilih alternatif mengenai kondisi organisasi yang ideal di masa mendatang. Harus bersifat realistis berupa kondisi masa depan yang diperkirakan dapat diwujudkan. Strategi atau cara dan program untuk mencapai kondisi yang diprediksi di masa depan itu, harus dirumuskan ke dalam perencanaan pendidikan. Tugas prediksi harus dilakukan secara cermat dan relaistik, agar benar-benar dapat dilaksanakan dan tujuannya dpat dicapai secara efektif dan efisien.
c.    Tugas kontrol.
 Perencanaan sebagai kegiatan kontrol sangat penting bagi setiap dan semua organisasi pendidikan karena berpengaruh langsug bagi setiap usaha dan mengembangkan ekesestensinya. Kemampuan tersebut harus diwujudkan dalam penyususnan perencanaan pendidikan yang berisi program dan kegiatan yang lebih baik.

Pengorganisasian dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
      Penempatan  fungsi  pengorganisasian  setelah  fungsi  perencanaan merupakan   hal    yang    harus    dilakukan,    karena    pengorganisasian  menjembatani kegiatan  perencanaan   dengan   pelaksanaannya.   Suatu perencanaan    yang    telah tersusun    secara    matang    dan    ditetapkan berdasarkan   perhitungan   tertentu,  tentunya   tidak   dengan   sendirinya mendekatkan  pada  tujuan  yang  hendak  dicapai.  Untuk  merealisasikan suatu  rencana  ke  arah  tujuan,  memerlukan  pengaturan-pengaturan  yang tidak saja menyangkut wadah dimana kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan namun  juga  aturan  main  yang  harus  ditaati  oleh  setiap  orang  dalam organisasi dalam kerjasama mencapai tujuan.
      Dalam lembaga pendidikan Islam, pengorganisasian sementara ini cenderung terpusat pada beberapa personal yang biasanya direpresentasikan  pada  keluarga  yayasan    (kyai).  Organisasi  dibentuk bukan    berdasakan  komitmen  kerja;  tidak  ada discription yang  jelas, sehingga  sering  tumpang  tindih;  struktur  terkadang  dimunculkan  bukan karena fungsi dan kebutuhan kerja tetapi sekedar menampung orang; dan lain-lain.   Karena   itu   dalam   lembaga   pendidikan   Islam   sulit   sekali ditemukan team  work yang  kuat,  kalaupun  ada  biasanya  terbatas  pada generasi tertentu. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dicipkan team work yang kuat dengan   pembagian   wewenang   antar   unit   kerja   serta   struktur   yang berdasrkan  fungsi  dan  kebutuhan  kerja.  Struktur  organisasi  hendaknya merupakan  cerminan  semua  pekerjaan  terbagi  habis  dan dikerjakan sesuai keahlian masing-masing.
      Firman Allah SWT dalam surat al An’am ayat 132 yang berbunyi :
Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang)  dengan  apa  yang  dikerjakannya.  (  QS.  Al  An’am: 132).



Kompetensi 4 :
Mahasiswa mampu mendeskripsikan pengkoordinasian dan pengawasan dalam manajemen lembaga pendidikan Islam

Pengkoordinasian dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
Pengkoordinasian merupakan upaya untuk menyelaraskan satuan-satuan, pekerjaan pekerjaan, dan orang-orang agar dapat bekerja secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadi kekacauan(chaos), penyimpangan, percekcokan dan kekosongan kerja (vaccum). Jadi, koordinasi dapat dimaknai sebagai prosespenyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit lembaga untuk mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien.
Pada hakikatnya koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai dan berbagai satuan lembaga sehingga dapat berjalan seimbang. Dengan begitu, tujuan koordinasi bukan merupakan upaya sesaat, tetapi merupakan upaya yang berkesinambungan dan berlangsung terus menerus untuk menciptakan dan mengembangkan kerjasama serta mempertahankan keserasian dan keselasaran tindakan, antara pegawai maupun unit lembaga sehingga sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat diwujudkan sesuai dengan rencana.
Menurut para ahli terdapat beberapa prinsip koordinasi, Prinsip prinsip tersebut antara lain:
1.  Komunikasi
Komunikasi yang terjalin dalam rangka koordinasi harus menciptakan hubungan yang produktif.
Komunikasi dilakukan secara formal dan informal, komunikasi organisasi dan individu, komunikasi eksternal dan internal. Hubungan yang produktif hasil komunikasi yang efektif akan sangat membantu keberhasilan proyek perubahan.
2.  Integrasi
Integrasi merupakan suatu usaha untuk menyatukan tindakan-tindakan berbagai badan, instansi, unit, sehingga merupakan suatu kebulatan pemikiran dan kesatuan tindakan yang terarah pada suatu sasaran yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Dengan adanya integrasi, koordinasi dapat berjalan secara terarah di semua level.
3.  Sinkronisas
Sinkronisasi adalah suatu usaha untuk menyesuaikan, menyelaraskan kegiatan, tindakan, dan unit sehingga diperoleh keserasian dalam pelaksanaan tugas atau kerja. Keserasian dalam pelaksanaan tugas mampu mempermudah penerapan koordinasi di suatu organisasi.
4.  Simplifikasi
Simplifikasi dimaksudkan adalah bahwa perumusan organisasi yang ada harus mampu  dijabarkan secara sederhana, mudah dipahami oleh masing-masing unit organisasi. Masing-masing unit akan mengkoordinasikan tentang tugas dandijabarkan secara sederhana, mudah dipahami oleh masing-masing unit organisasi. Masing-masingunit akan mengkoordinasikan tentang tugas dan pelaksanaanya kepada masing-masing bagian yang ada.

Pengawasan dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
1.  Fungsi pengawasan           
Pengawasan ini mempunyai berbagai fungsi pokok, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.  Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan;
b.  Untuk memperbaiki berbagai penyimpangan dan kesalahan yang terjadi
c.  Untuk mempertebal rasa tanggung jawab terhadap karyawan atau para pekerja dalam melakukan tugas yang dibebankannya.
d.  Untuk mendinamisir organisasi serta segenap kegiatan menejemen lainnya.
2.  Macam-macam pengawasan
Pengawasan dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung dari sudut pandang mana pengawasan tersebut ditinjau.
a.  Dari sudut subyek yang mengawasi, dibedakan menjadi:
1.  Pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
2.  Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
3.  Pengawasan formal dan pengawasan informal.
4.  Pengawasan manajerial dan pengawasan staf.
b.  Dari sudut obyek yang diawasi, dibedakan:
1.  Pengawasan material dan produk jadi/setengah jadi.
2.  Pengawasan keuangan dan biaya, yang sasaranya meliputi: Anggaran dan pelaksanaanya. Biaya-biaya yang dikeluarkan. Pendapatan atau penerimaan dalam bentuk uang.
3.  Pengawasan waktu (time).
4.  Pengawasan personalia, yang sasarannya meliputi: kejujuran, kesetiaan, kerajinan, tingkah laku, kesetiakawanan.


Kompetensi 5:
Mahasiswa mampu mendeskripsikan evaluasi dalam manajemen lembaga pendidikan Islam

      Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
      Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
      Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 
      Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
      Kemudian Term atau istilah evaluasi dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
1.    Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan dan mengira. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt.:
Artinya : kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al Baqarah : 284)
Kemudian dalam surat yang lain disebutkan sebagai berikut:
Artinya : …kemudian Sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.(QS: Al Ghasiyah :26)
2.    Al-Bala’ , memiliki makna cobaan dan ujian. Terdapat dalam firman Allah Swt.
Artinya : yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (QS: Al Mulk : 2)
3.    Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihan ini terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
4.    Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.

     Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi.Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat. Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna “penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini, proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan.
      Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
      Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.



Kompetensi 6:
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen kurikulum, manajemen tenaga kependidikan.

Konsep dan aplikasi manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum ialah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehenshif, sistemik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan. Manajemen Kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan dititik beratkan pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Manajemen Kurikulum adalah proses kerjasama dalam pengolahan kurikulum agar berguna bagi lembaga untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen Kurikulum merupakan suatu sistem kurikulum yang berorientasi pada produktivitas dimana kurikulum tersebut beriorientasi pada peserta didik, kurikulum dibuat sebagaimana dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar.
Manajemen Kurikulum adalah pemberdayaan dan pendayagunaan manusia, materi, uang, informasi, dan rekayasa untuk dapat mengantarkan anak didik menjadi kompeten dalam berbagai kehidupan yang dipelajarinya. Manajemen Kurikulum adalah upaya untuk mengurus, mengatur, dan mengelola perangkat mata pelajaran yang akan diajarkan pada lembaga pendidikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
      Keterlibatan masyarakat dalam menajemen kurikulum di maksudkan agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengdentifikasikan kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah. Kurikulum di sekolah merupakan penentu utama kegiatan sekolah. Segala aktivitas siswa mengacu pada kurikulum yang ada. Berdasarkan hal tersebut kurikulum harus tepat dirumuskan secara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum tersebut.
      Program pendidikan/ kurikuler tersebut, sekolah/ lembaga pendidikan berusaha mendorong siswa agar berkembang dan tumbuh secara tepat sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Keterlibatan masyarakatpun ikut andil mengambil bagian penting dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
 Kurikulum yang dirumuskan harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, tuntutan dan kemajuan masyarakat. Pemahaman tentang konsep dasar manajemen kurikulum merupakan hal yang penting bagi para kepala sekolah yang kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan dalam implementasi kurikulum yang akan dilakukan oleh guru.Manajemen Kurikulum membicarakan pengorganisasian sumber-sumber yang ada di sekolah sehingga kegiatan manajemen kurikulum ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Perkembangan kurikulum di Republik Indonesia sampai saat ini telah melahirkan Undang-Undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Badan Standar Pendidikan Nasional, disusul dengan Permendiknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, kemudian disusul dengan Permendiknas 23 tentang Standar Kompetensi Kelulusan dan Undang-Undang nomor 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23.


Manajemen tenaga kependidikan
      Pembinaan atau pengembangan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembianaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap terhadap pekerjaan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
      Pembinaan karier tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dan peningkatan disiplin.Yang pembinaan disini adalah segala usaha untuk memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan, demi kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan diadakannya pengembangan tehnologi diantaranya yaitu:
1.    perkembanagan ilmu dan tehnologi.
2.    menutup kelemahan dari seleksi.
3.    menumbuhkan ikatan batin.
Prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan, yaitu:
a.  Dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga stuktural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelengara pendidikan.
b.  Berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing.
c. Mendorong peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau sistem sekolah; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejateraan dan insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.
d. Mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi.





Kompetensi 7:
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen kesiswaan dan manajemen kelas

Konsep dan aplikasi manajemen kesiswaan
      Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik ataupupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
      Ungkapan manajemen kesiswaan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan kesiswaan. Sementara itu yang dimaksud dengan kesiswaan ialah segala sesuatu yang menyangkut dengan peserta didik atau yang lebih populer dengan istilah siswa. Dengan demikian manjemen kesiswaan memiliki pengertian suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah melalui penciptaan suasana pembelajaran yang kondusif dan konstruktif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar atau pembelajaran yang efektif.
      Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
1.  Tujuan
Tujuan manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
2.  Fungsi
Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi induvidualitasnya, segi social, kebutuhan, dan segi potensi peserta didik lainnya.
3.  Prinsip – prinsip manajemen kesiswaan
      Dalam mengembangkan program manajemen kepesertaan didikan, penyelenggara harus harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen kesiswaan dipandang sebagai bagiuan keseluruhan manajemen sekolah. oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan. Segala bentuk kegiatan manajemen kesiswaan haruslah mengemban misi pendidikan dalam rangka mendidik peserta didik.
     Kegiatan-kegiatan manajemen kesiswaan harus diupayakan untuk memepersatukan peserta didik yang mempunyai keragaman , latar belakang dan punya banyak perbedaan. Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Kegiatan manajemen kesiswaan harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya di sekolah , melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
4.  Tanggung Jawab Kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan
     Tanggung jawab kepala sekolah secara garis besar yang berhubungan dengan manajemen kesiswaan adalah memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien. Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa dan pemantapan kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa melalui program di sekolah.
     Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini mewarnai kesibukan sekolah menjelang tahun ajaran baru, dimana kepala sekolah perlu membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam hal ini kepala sekolah dapat berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah pendataan siswa.
      Di samping itu seorang kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siwa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut ini yaitu meliputi pengelolaan perencanaan kesiswaan, mengadakan pembinaan dan pengembangan kegiatan siswa serta mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler.
rangka peningkatan kemampuan profesional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing.
c. Mendorong peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau sistem sekolah; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejateraan dan insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.
d. Mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi.


Kompetensi 8 :
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen sarana dan prasarana dan manajemen keuangan

Konsep dan aplikasi manajemen sarana dan prasarana
      Analisa kebutuhan sarana dan prasarana bagi lembaga pendidikan merupakan suatu hal yang sangat berguna dan bemanfaat karena dengan melakukan analisis akan menghindari sarana dan prasarana yang tidak terpakai ada di lembaga pendidikan. Sarana dan prasarana yang tidak terpakai merupakan suatu kerugian bagi lembaga pendidikan sehingga harus dihindari. Analisa kebutuhan bisa disesuaikan dengan keuangan juga dengan kemamuan dari personel lembaga pendidikan tersebut.
      Strategi implementasi inovasi sarana dan prasrana yang tepat guna, maksudnya ialah berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery.Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha invention dan discovery). Inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
      Inovasi merupakan perubahan yang direncanakan oleh organisasi dengan kegiatan yang berorientasi pada pengembangan dan penerapan gagasan-gagasan baru agar menjadi kenyataan yang bermanfaat dan menguntungkan. Proses inovasi dapat dianalogikan sebagai proses pemecahan masalah yang di dalamnya terkandung unsur kreativitas. Dalam hal inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus melibatkan semua unsur yang terkait di dalamnya, seperti inovator, penyelenggara inovasi seperti kepala sekolah, guru dan siswa.


      Keberhasilan inovasi pendidikan tidak saja ditentukan oleh satu faktor tertentu saja, tetapi juga oleh masyarakat serta kelengkapan fasilitas. Inovasi pendidikan yang berupa top-down model tidak selamanya berhasil dengan baik. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, antara lain adalah penolakan para pelaksana seperti guru yang tidak dilibatkan secara penuh baik dalam perencananaan maupun pelaksanaannya.   
      Sementara itu inovasi yang lebih berupa bottom-up model dianggap sebagai suatu inovasi yang langgeng dan tidak mudah berhenti, karena para pelaksana dan pencipta sama-sama terlibat mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan. Oleh karena itu, mereka masing-masing bertanggung jawab terhadap keberhasilan suatu inovasi yang mereka ciptakan. Strategi yang dapat diterapkan dalam mengimplementasikan sarana dan prasarana tepat guna yaitu:
a.  Melakukan analisis mengenai kebutuhan akan sarana dan prasarana sehingga tidak terjadi pemborosan sarana dan tidak ada sarana yang tidak terpakai
b.  Melakukan penyesuaian kebutuhan dengan sarana dan prasarana
c.  Memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana
d.  Melakukan pelatihan ketika ada sarana dan prasarana baru sehingga dapat digunakan secara cepat dan tepat
e.  Melakukan penghapusan ketika ada barang yang sudah tidak terpakai

Manajemen Keuangan
Demi kelancaran proses managemen keuangan di dunia pendidikan dalam hal ini sekolah, perlu dibentuk tiga tugas dan peran di sekolah, yakni;
a. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan/pengeluaran anggaran. Dalam hal ini dijabat oleh kepala sekolah sebagai manager keuangan sekolah. Fungsi managerial ini meliputi: (1) Menganalisis dan merencanakan pembelanjaan sekolah (2) Mengelola penanaman modal dalam aktiva (3) Mengatur struktur financial dan struktur modal.
b.  Ordonaor adalah pejabat yang berwenang melakukan pengajuan dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Tugas ini juga di oleh kepala sekolah.
c.  Bendaharawan adalah petugas yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atu surat berharga lainnya. Tugasnya yakni, membuat perhitungan dan pertanggungjawaban keuangan. Tugas bendaharawan dipegang oleh pegawai sekolah dan atau guru  yang ditunjuk oleh kepala sekolah dengan surat keputusan (SK).
Tidak dibenarkan kepala sekolah merangkap sebagai bendaharawan. Kepala sekolah hendaknya mampu memantau kinerja bendaharawan sehingga kebenaran pembukuan dan penggunaan keuangan sekolah bisa dipantau secara terus-menerus. Dengan demikian, kemungkinan penyelewengan dan kesalahan pembukuan keuangan dapat diminimalkan. Kalaupun ada kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh bendaharawan dapat diluruskan oleh kepala sekolah. Hal ini lain ceritanya jika Kepala Sekolah merangkap sebagai Bendaharawan, maka tidak ada yang akan mengawasi kinerjanya, sehingga peluang penyalahgunaan wewenang dan jabatan semakin terbuka lebar.
>



Kompetensi 9:
Mahasiswa mampu mendeskripsikan kepemimpinan dan kerjasama anggota dan aplikasinya dalam manajemen lembaga pendidikan Islam

Gaya Kepemimpinan Efektif
Saya kutip dari pendapatnya Pak Onong, mari kita bahas mengenai yang namanya Gaya Kepemimpinan. Gaya Kepemimpinan sejatinya ada 3 (tiga) bentuk, yaitu:
a.    Otoriter (Authoritarian Leadership)
Seperti yang kita ketahui, bahwa kekuasaan otoriter gaya kepemimpinan berdasarkan pada kekuasaan yang mutlak dan penuh. Dengan kata lain, sang pemimpin yang dalam kepemimpinan ini disebut juga sebagai diktator, bertindak mengarahkan pikiran, perasaan dan prilaku orang lain kepada suatu tujuan yang telah ditetapkannya. Artinya segala ketentuan dan keputusan berada di tangan si pemimpin. David Krech, Richard S. Crutchfield, Egerton L. Ballachey, menggambarkan mengenai kepemimpinan ini: bahwa dalam suatu kelompok yang sangat kecil, antara pemimpin dan pengikut terjadi kontak pribadi karena komunikasi berlangsung secara interpersonal, namun ketika kelompok menjadi besar, maka hubungan antara pemimpin menjadi semakin jauh dan melalui peringkat peringkat. Organisasi hirarkis pada kelompok otoriter dapat dikaji sebagai konsekwensi dari tujuan si pemimpin untuk senantiasa memelihara posisinya sebagai kekuasaan sentral. Dan menurut David Krech, Richard S. Crutchfield, Egerton L. Ballachey, Suasana seperti ini kondusif untuk frustasi dan agresi serta meningkatnya ketegangan dan konflik intra kelompok.
b.    Demokratis (Democratic Leadership)
Yang dimaksud dengan gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya atau cara memimpin yang demokratis, dan bukan karena dipilihnya si pemimpin secara demokratis. Gaya yang demokratis seperti ini misalnya saja si pemimpin memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada para bawahan dan pengikutnya untuk mengemukakan pendapatnya, saran dan kritikkannya dan selalu berpegang pada nilai-nilai demokrasi pada umumnya.
c.    Kepemimpinan Bebas (Laisez Faire Leadership)
Dalam kepemimpinan jenis ini, sang pemimpin biasanya menunjukkan suatu gaya dan prilaku yang pasif dan juga seringkali menghindari dirinya dari tanggung jawab. Dalam prakteknya, Si pemimpin hanya menyerahkan dan menyediakan instrumen dan sumber-sumber yang diperlukan oleh anak buahnya untuk melaksanakan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan pimpinan. Pimpinan yang memiliki gaya ini memang berada diantara anak buahnya, akan tetapi ia tidak memberikan motivasi, pengarahan dan petunjuk, dan segala pekerjaan diserahkan kepada anak buahnya. Itulah ketiga bentuk gaya kepemimpinan.
      Salah satu bentuk kepemimpinan dalam lembaga pendidikan islam adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam menentukan keberhasilan suatu lembaga pendidikan.[5] karena ia merupakan pemimpin dilembaganya, Mulyasa mengatakan, kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah.karena mereka merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya.sekolah yang efektif , bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran kepala sekolahnya.maka ia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan,ia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan global yang lebih baik.kepal sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan sekolah secara formal kepada atasannya atau secara informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
      Di negara maju kepala sekolah mendapat sebutan bermacam-macam.ada yang menyebut guru kepala (head teacher atau head master),kepala sekolah (principal),kepala sekolah yang mengajar (teaching principal),direktur (directur),administrator,pemimpin pendidikan (educational leadership).penyebutan yang berbeda menurut Mantja (1996:26) Disebabkan adanya criteria yang mempersyaratkan kompetensi professional kekepala sekolahan.sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu  mendayagunakan sumber yang tersedia secara optimal. Sebagai manajer, kepala sekolah harus mampu bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi sekolah.sebagai pemimpin pendidikan,kepala sekolah harus mampu mengkoordinasi dan menggerakkan potensi manusia untuk mewujudkan tujuan pendidikan.sebagai supervisor,kepala sekolah harus mampu membantu guru meningkatkan kapasitasnya untuk membelajarkan murid secara optimal.
      Sebagai pemimpin pendidikan yang professional,kepala sekolah dituntut untuk selalu mengadakan perubahan, mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan untuk mencari terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu perubahan yang bersifat pengembangan dan penyempurnaan.dari kondisi yang memprihatinkan menjadi kondisi yang lebih dinamis, baik segi fisik maupun akademik ,seperti perubahan semangat keilmuan,atmosfer belajar dan peningkatan strategi pembelajaran.disamping itu, kepala sekolah juga harus berusaha keras menggerakkan para bawahannya untuk berubah ,setidaknya mendukung perubahan yang dirintis kepala sekolah secara proaktif,dinamis, bahkan progresif, system kerja para bawahan harus lebih kondusif, kinerja mereka harus dirangsang supaya meningkat, disiplin mereka harus dibangkitkan, sikap kerjasama mereka lebih dibudayakan, dan suasana harmonis diantara mereka lebih diciptakan. 


Kompetensi 10 :
Mahasiswa mampu mendeskripsikan peningkatan mutu dalam MLPI

Istilah manajemen memiliki banyak arti, tergantung pada orang yang mengartikannya. Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Dalam berbagi kepentingan, pemakaian kedua istilah  tersebut sering digunakan secara bergantian. Gaffar (1989) mengemukakan  bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan  pendidikan.
Seseorang akan bisa melaksanakan kegiatan  manajemen apabila memahami pengertian manajemen. Manajemen adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan program, (3) monitoring, evaluasi dan pelaporan program. Ketiga hal tersebut perlu pengelolaan dalam suatu tata laksana sistem manajerial, agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
              Menurut oemar Hamalik, pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi yaitu segi normatif dan segi deskreptif, dalam artian normatif mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan kriteria intrinsik dan ekstrensik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik, tenaga kerja yang terlatih. Dalam artian deskreptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan hasil tes prestasi belajar.
              Mutu pendidikan, menurut Dzaujak Ahmad adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasionalan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku.
              Batasan diatas dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu menekankan kepada proses perencanaan dalam suatu kegiatan. Perencanaan sangat penting dalam melaksanakan kegiatan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Pengorganisasian dalam arti menentukan batasan kewenangan personil dalam bentuk organisasi. Kegiatan akan lancar bila dimilikinya peminpin dan sumber daya yang mumpuni dan mengorganisir seoptimal mungkin sehingga ia dapat mencapai tujuan dan kualitas mutu pendidikan dapat diraih dengan semaksimal mungkin.
Prinsip-Prinsip Peningkatan Mutu pendidikan
              Globalisasi menuntut adanya perubahan pardigma dalam dunia pendidikan. Untuk melakukan hal tersebut, peranan manajemen pendidikan sangat signifikan untuk menciptakan sekolah atau madrasah yang bermutu. Lulusan bermutu merupakan sumber daya manusia yang kita harapkan bersumber dari sekolah atau madrasah yang bernutu dalam hal ini dunia pendidikan harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
1.    Perbaikan manejemn pendidikan sekolah atau madrasah.
2.    Persediaan tenaga kependidikan yang profesional.
3.    Perubahan budaya sekolah/madrasah (visi,misi,tujuan dan nilai)
4.    Peningkatan pembiayaan pendidikan
5.    Pengoptimalan dukungan masyarakat terhadap pendidikan.
      Selain itu, upaya untuk meningkatkan mutu sekolah atau madrasah perlu dilakukan hal-hal sebagai  berikut :
1.    Menyamakan komitmen mutu oleh kepala sekolah/madrasah.
2.    Mengusahakan adanya program peningkatan mutu sekolah /madrasah.
3.    Meningkatkan pelayanan administrasi sekolah atau madrasah
4.    Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah
5.    Ada standar mutu lulusan.
6.    Jaringan kerja sama yang baik dan luas.
7.    Penataan organisasi sekolah/madrasah yang baik
8.    Menciptakan iklim dan budaya sekolah/madrasah yang kondusif (Syafaruddin,2002; 28 ).
              Konsep peningkatan mutu dalam pendidikan dikelola melalui proses manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) yang merupakan embrio dari manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam MPMBS, konsep peningkatan mutu sekolah selayaknya diprogram dan direncanakan serta dilakukan sendiri secara mandiri oleh sekolah berdasarkan kebutuhan sekolah sendiri untuk mencapai keberhasilan. Manajemen Berbasis Sekolah(School Based Management) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.
      Pendidikan merupakan program pokok yang sangat strategis dalam melaksanakan gerakan pembaharuan dalam Islam. Untuk itu perlu di rumuskan karakter pendidikan yang mampu mencetak generasi dengan tingkat kompetensi yang komprehensip dan mampu menjawab tantangan jaman.
a.    Membangun sistem pendidikan Islam yang mampu mengembangkan SDM yang berkualitas.
b.    Menata manajemen pendidikan Islam dengan berorientasi pada manajemen berbasis sekolah
c.    Meningkatkan demokratisasi penyelenggaraan pendidikan Islam.
            Peningkatan mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas utama. hal ini bagian terpenting dalam membangun pendidikan yang berkelanjutan. Menurut Hensler dan Brunell dalam (Husaini Usman ) ada 4 prinsip utama dalam manajeman peningkatan mutu, yaitu sebagai berikut :
a.    Prinsip Pelanggan
Mutu tidak hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut ditentukan oleh pelanggan.
b.    Respek terhadap setiap orang.
Dalam sekolah yang bermutu kelas dunia, setiap orang disekolah dipandang memiliki potensi.
c.    Manajemen berdasarkan fakta
Sekolah kelas dunia berorientasi pada fakta, maksudnya setiap keputusan selalu didasarkan pada fakta, bukan pada perasaan (feeling) atau ingatan saja.
d.   Perbaikan terus menerus
Agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan sekolah perlu melakukan proses sistematis  dalam melaksanakan perbaikan berkesinambungan. 

Komentar

ARTIKEL LAINNYA

Tugas Mandiri Terstruktur dan Tidak Terstruktur (1)