MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Kompetensi 1-10
Kompeten1
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan mata kuliah MLPI, Lembaga Pendidikan Formal, Informal dan
Non Formal.
Konsep
Dasar SDM
Secara umum, pengertian sumber daya
manusia dapat dibagi menjadi dua, yakni sumber daya manusia secara makro dan
mikro. Pengertian sumber daya manusia makro adalah jumlah penduduk usia
produktif yang ada di sebuah negara, sedangkan pengertian sumber daya manusia
mikro lebih mengerucut pada individu yang bekerja pada sebuah institusi.
Sementara itu, pengertian sumber daya
manusia menurut para ahli memiliki arti yang lebih beragam. Menurut Malayu
Hasibuan, sumber daya manusia merupakan kemampuan terpadu dari daya pikir dan
daya fisik yang dimiliki individu. Kemampuan sumber daya manusia tidak dapat
dilihat dari satu sisi saja, namun harus mencangkup keseluruhan dari daya pikir
dan juga daya fisiknya.
Hampir sama dengan Malayu Hasibuan,
Veithzal Rivai mendefinisikan sumber daya manusia sebagai seorang yang siap,
mau dan mampu memberi sumbangan usaha pencapaian tujuan organisasi. Setiap
organisasi atau perusahaan tentunya memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka
dari itu kemampuan sumber daya manusia yang dibutuhkan pun akan berbeda pada
tiap-tiap perusahaan.
Prinsip-prinsip
MLPI
Ilmu
manajemen dimaksudkan untuk pengelolaan kegiatan manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya secara bersama. Perilaku bekerjasama bersifat fitrah
berdasarkan pada prinsip tauhid, khalifah dan amanah. Manajemen Islam merupakan
penerapan berbagai prinsip Islam dalam mengelola organisasi untuk kebaikan dan
kemajuan manusia, meliputi :
1.
Perencanaan
Merencanakan berarti
menentukan apa yang akan dilakukan pada masa depan untuk meraih sesuatu yang
diinginkan.
2.
Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan segala sumber daya untuk mengoptimalkan kemampuan masing-masing
pribadi hingga terwujud kerjasama dalam mencapai tujuan melalui pelaksanaan
rencana.
3.
Pengawasan
Proses pengawasan
adalah cara terakhir yang dilakukan dalam kegiatan manajerial, setelah
perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan. Pengawasan merupakan proses
pengamatan atau monitoring kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua
pekerjaan berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan.
4.
Kepemimpinan
Leadership istilah
kepmimpinan dalam bahasa Inggris, sebutan kepemimpinan dalam khazanah Islam
adalah : Khalifah, Imam, Wali. Pemimpin adalah seorang yang diserahi
tugas dan tanggung jawab untuk memimpin suatu organisasi.
Lembaga
Pendidikan Formal, Informal dan Non Formal
Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003
Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan
formal, non-formal dan informal.
1. Pendidikan
formal
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2.
Pendidikan nonformal
a. Pengertian
Pendidikan nonformal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat
pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al
Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua
Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus,
diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
b. Sasaran
Pendidikan nonformal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
c. Fungsi
Pendidikan nonformal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
d. Jenis
Pendidikan nonformal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan
kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,
majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
3. Pendidikan
informal
Pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan
informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta
didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Alasan pemerintah
mengagas pendidikan informal adalah:
• Pendidikan dimulai dari keluarga
• Informal diundangkan juga karena untuk mencapai
tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
• Homeschooling: pendidikan formal tapi
dilaksanakan secara informal.
Kompetensi
2:
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan pengertian, landasan dan prinsip-prinsip manajemen
lembaga pendidikan Islam.
Pengertian Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan
terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata
laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia yang
dimaksud management berasal dari akar
kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
Bila kita
perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan
bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui
bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai
secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan
Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta
didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan
di akhirat.
Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam
adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga
pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan
tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien,
dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun
di akhirat.
Landasan Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam
Landasan
manajemen lembaga pendidikan Islam secara garis besar ada 3 (tiga)
yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah serta perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
1. Al-Qur’an
Banyak
Ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa menjadi dasar tentang manajemen pendidikan Islam.
Ayat-ayat tersebut bisa dipahami setelah diadakan penelaahan secara mendalam.
2. As-Sunnah
Rasulullah
SAW adalah juru didik dan beliau juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan
memotivasi umatnya agar berkiprah dalam pendidikan dan pengajaran.
3. Perundang-undangan
yang Berlaku di Indonesia
Dalam
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal
30 ayat 1 bahwa: “Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau
kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Disebutkan
pula dalam Pasal 30 ayat 2 bahwa “Pendidikan keagamaan berfungsi menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan
nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.
Prinsip-Prinsip
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
1. Prinsip
Efisiensi dan Efektivitas,
Efisiensi
dan efektivitas merupakan bagian dari prinsip-prinsip manajemen. Titik tolak
pelaksanaan manajemen dalam organisasi memanfaatkan semua sumber, tenaga, dana,
dan fasilitas yang ada secara efisien. Fungsi-fungsi manajemen
dioperasionalisasikan dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana yang seirama
dengan keadaan dan kemapuan organisasi, artinya dengan menghemat biaya dan
memperpendek waktu pelaksaan kegiatan, tetapi hasil yang diperoleh tetap
optimal.
2. Prinsip Pengelolaan,
Manajer
yang baik adalah manajer yang bekerja dengan langkah-langkah manajemen yang
fungsional, yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol.
Dengan demikian, target yang dituju dengan mudah dapat dicapai dengan baik.
Perencanaan
yang dilakukan berpijak pada visi dan misi yang jelas sehingga program-program
yang dijadwalkan dibuat secara hierarkis atau sistematis dan mendahulukan skala
prioritas sebagaimana mengatur dan menjadwalnya program jangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek. Program jangka pendek dilaksanakan sekaligus
sebagai awal dari program jangka menengah, sedangkan pelaksanaan program jangka
menengah dilaksanakan sebagai awal menuju program jangka panjang. Dengan
demikian, semua pelaksanaan program terdapat saling memengaruhi dan menunjang
dalam mencapai target.
3. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak
menyalahkan bawahan, melainkan mengingatkan dan menyarankan, demikian pula
bawahan yang baik tidak pernah menggugat dan gusar kepada atasan, melainkan
meluruskan dan menyadarkan sepanjang masih dalam konteks profesionalitas yang
ada di atas aturan yang disepakati.
4. Prinsip Kerja Sama
Prinsip kerja sama didasarkan pada pengorganisasian
dalam manajemen. Semua tugas dan kewajiban manajer tidak diborong oleh satu
orang, melainkan dikerjakan menurut keahlian dan tugasnya masing-masing. Dengan
demikian, beban kerjanya tidak menumpuk di satu tempat, sedangkan ditempat lain
tidak ada yang harus dikerjakan. Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab
seharusnya dipolarisasi berdasarkan prinsip profesionalitas sehingga kerja sama
yang dibangun tidak berbelit-belit. Kerja sama diantara karyawan berjalan
sinergis dan mempermudah pelaksanaan tugas organisasi.
Sejumlah prinsip dasar manajemen, yatitu: pembagian
kerja, kejelasan wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando,
kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada
kepentingan pribadi, pemberian
Mari kita aplikasikan konsep-konsep manajemen pendidikan tersebut dalam
pengelolaan lembaga pendidikan Islam atau organisasi masing-masing. Janganlah
hanya menghafal konsep-konsep tersebut, karena hal itu merupakan tradisi
berfikir normatif yang akan berujung pada stagnasi (kemandekan) berfikir.
Aplikasikan konsep tersebut dengan berfikir teoretis sebagai pembangkit
peradapan Islam.
Kompetensi
3 :
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan perencanaan dan pengorganisasian dalam manajemen lembaga
pendidikan Islam
Perencanaan
dalam manajemen pendidikan Islam
Perencanaan adalah
penentuan secara matang
dan cerdas tentang apa
yang akan dikerjakan
di masa yang
akan datang dalam
rangka mencapai tujuan. Perencanaan
merupakan suatu proses
berpikir sebelum kita melakukan sesuatu .
Ini berarti bahwa
semua pekerjaan harus
diawali dengan perencanaan.
Perencanaan mengandung
pokok pikiran sebagai
berikut:
1.
Perencanaan
selalu berorientasi ke masa depan; maksudnya perencanaan berusaha meramalkan
bentuk dan sifat
masa depan yang
diinginkan organisasi berdasarkan situasi dan kondisi masa lalu dan masa
sekarang;
2.
Perencanaan merupakan
suatu yang sengaja
dilahirkan dan bukan kebetulan, sebagai
hasil pemikiran yang
matang dan cerdas
yang bersumber dari hasil eksplorasi sebelumnya;
3.
Perencanaan
memerlukan tindakan, baik
oleh individu maupun
organisasi yang
melaksanakannya; dan
4.
Perencanaan harus
bermakna, maksudnya dengan perencanaan
usaha-usaha yang akan
dilakukan dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan
sebelumnya menjadi lebih efektifdan efesien.
Dari hal demikian,
perencanaan pendidikan adalah suatu
kegiatan melihat masa depan
dalam menentukan kebijakan,
prioritas, dan biaya pendidikan dengan
mempertimbangkan
kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik
untuk mengembangkan sistem negara dan
anak didik dalam
hal tersebut.
Perencanaan
adalah proses pemilihan dan penetapan tujuan, stategi, metode, anggaran, dan
standar (tolak ukur) keberhasilan sesuatu kegiatan” Pengertian tersebut
menunjukkan bahwa prencanaan merupakan proses atau rangkaian beberapa kegiatan
yang saling berhubungan dalam memilih salah satu di antara beberapa alternatif
tentang tujuan yang ingin dicpai oleh suatu organisasi. Kemusian memilih
strategi dan metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Ada tiga tugas pokok
dalam perencanaan yang dapat digunakan, yaitu:
a. Tugas
persiapan/eksplanatif.
Kegiatan ini mengidentifikasikan dengan
menghimpun data dan informasi dimaksud adalah tugas eksplanasif sebagai
kegiatan awal perencanaan. Tugas ini disebut juga kegiatan evaluasi diri yang
dilakukan untuk mengenali bidang atau masalah yagn akan dijelajahi oleh
perencanaan yang akan dirumuskan. Orientasi atau evaluasi diri dilakukan antara
lain terhadap ruang lingkup, kekuatan dan kelemahan organisasi, peluang yang
dapat dimanfaatkan, hambatan yang dihadapi, sumber daya yang dimiliki. Tugas
implementatif ini jika diimplementasikan dalam perencanaan pendidikan sangat
khusus sifatnya karena telah memiliki beberapa model analsisis yang siap
digunakan.
b. Tugas
prediktif.
Prediksi pada dasarnya merupakan
kegiatan memilih alternatif mengenai kondisi organisasi yang ideal di masa
mendatang. Harus bersifat realistis berupa kondisi masa depan yang diperkirakan
dapat diwujudkan. Strategi atau cara dan program untuk mencapai kondisi yang
diprediksi di masa depan itu, harus dirumuskan ke dalam perencanaan pendidikan.
Tugas prediksi harus dilakukan secara cermat dan relaistik, agar benar-benar
dapat dilaksanakan dan tujuannya dpat dicapai secara efektif dan efisien.
c. Tugas
kontrol.
Perencanaan sebagai kegiatan kontrol sangat
penting bagi setiap dan semua organisasi pendidikan karena berpengaruh langsug
bagi setiap usaha dan mengembangkan ekesestensinya. Kemampuan tersebut harus
diwujudkan dalam penyususnan perencanaan pendidikan yang berisi program dan
kegiatan yang lebih baik.
Pengorganisasian
dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
Penempatan fungsi
pengorganisasian setelah fungsi
perencanaan merupakan hal yang
harus dilakukan, karena
pengorganisasian menjembatani
kegiatan perencanaan dengan
pelaksanaannya. Suatu
perencanaan yang telah tersusun secara
matang dan ditetapkan berdasarkan perhitungan
tertentu, tentunya tidak
dengan sendirinya
mendekatkan pada tujuan
yang hendak dicapai.
Untuk merealisasikan suatu rencana
ke arah tujuan,
memerlukan
pengaturan-pengaturan yang tidak
saja menyangkut wadah dimana kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan namun juga
aturan main yang harus
ditaati oleh setiap
orang dalam organisasi dalam
kerjasama mencapai tujuan.
Dalam lembaga
pendidikan Islam, pengorganisasian sementara ini cenderung terpusat pada
beberapa personal yang biasanya direpresentasikan pada
keluarga yayasan (kyai).
Organisasi dibentuk bukan berdasakan
komitmen kerja; tidak
ada discription yang jelas,
sehingga sering tumpang
tindih; struktur terkadang
dimunculkan bukan karena fungsi
dan kebutuhan kerja tetapi sekedar menampung orang; dan lain-lain. Karena
itu dalam lembaga
pendidikan Islam sulit
sekali ditemukan team work
yang kuat, kalaupun
ada biasanya terbatas
pada generasi tertentu. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dicipkan
team work yang kuat dengan pembagian wewenang
antar unit kerja
serta struktur yang berdasrkan fungsi
dan kebutuhan kerja.
Struktur organisasi hendaknya merupakan cerminan
semua pekerjaan terbagi
habis dan dikerjakan sesuai
keahlian masing-masing.
Firman Allah SWT
dalam surat al An’am ayat 132 yang berbunyi :
Dan masing-masing orang
memperoleh derajat-derajat (seimbang)
dengan apa yang
dikerjakannya. (
QS. Al An’am: 132).
Kompetensi
4 :
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan pengkoordinasian dan pengawasan dalam manajemen lembaga
pendidikan Islam
Pengkoordinasian
dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
Pengkoordinasian
merupakan upaya untuk menyelaraskan satuan-satuan, pekerjaan pekerjaan, dan
orang-orang agar dapat bekerja secara tertib dan seirama menuju kearah
tercapainya tujuan tanpa terjadi kekacauan(chaos), penyimpangan,
percekcokan dan kekosongan kerja (vaccum). Jadi, koordinasi dapat
dimaknai sebagai prosespenyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari
unit-unit lembaga untuk mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien.
Pada
hakikatnya koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan
pegawai dan berbagai satuan lembaga sehingga dapat berjalan seimbang. Dengan
begitu, tujuan koordinasi bukan merupakan upaya sesaat, tetapi merupakan upaya
yang berkesinambungan dan berlangsung terus menerus untuk menciptakan dan
mengembangkan kerjasama serta mempertahankan keserasian dan keselasaran
tindakan, antara pegawai maupun unit lembaga sehingga sasaran-sasaran yang
telah ditetapkan dapat diwujudkan sesuai dengan rencana.
Menurut
para ahli terdapat beberapa prinsip koordinasi, Prinsip prinsip tersebut antara
lain:
1. Komunikasi
Komunikasi yang terjalin dalam rangka koordinasi harus menciptakan
hubungan yang produktif.
Komunikasi dilakukan secara formal dan informal, komunikasi
organisasi dan individu, komunikasi eksternal dan internal. Hubungan yang
produktif hasil komunikasi yang efektif akan sangat membantu keberhasilan
proyek perubahan.
2. Integrasi
Integrasi merupakan suatu usaha untuk menyatukan tindakan-tindakan
berbagai badan, instansi, unit, sehingga merupakan suatu kebulatan pemikiran
dan kesatuan tindakan yang terarah pada suatu sasaran yang telah ditentukan dan
disepakati bersama. Dengan adanya integrasi, koordinasi dapat berjalan secara
terarah di semua level.
3. Sinkronisas
Sinkronisasi adalah suatu usaha untuk menyesuaikan, menyelaraskan
kegiatan, tindakan, dan unit sehingga diperoleh keserasian dalam pelaksanaan
tugas atau kerja. Keserasian dalam pelaksanaan tugas mampu mempermudah
penerapan koordinasi di suatu organisasi.
4. Simplifikasi
Simplifikasi dimaksudkan adalah bahwa perumusan organisasi yang
ada harus mampu dijabarkan secara sederhana,
mudah dipahami oleh masing-masing unit organisasi. Masing-masing unit akan
mengkoordinasikan tentang tugas dandijabarkan secara sederhana, mudah dipahami
oleh masing-masing unit organisasi. Masing-masingunit akan mengkoordinasikan
tentang tugas dan pelaksanaanya kepada masing-masing bagian yang ada.
Pengawasan dalam manajemen
lembaga pendidikan Islam
1. Fungsi pengawasan
Pengawasan ini mempunyai berbagai fungsi pokok, diantaranya adalah
sebagai berikut:
a. Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan;
b. Untuk memperbaiki berbagai penyimpangan dan kesalahan yang terjadi
c. Untuk mempertebal rasa tanggung jawab terhadap karyawan atau para
pekerja dalam melakukan tugas yang dibebankannya.
d. Untuk mendinamisir organisasi serta segenap kegiatan menejemen
lainnya.
2. Macam-macam pengawasan
Pengawasan dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung dari
sudut pandang mana pengawasan tersebut ditinjau.
a. Dari sudut subyek yang mengawasi, dibedakan menjadi:
1. Pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
2. Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
3. Pengawasan formal dan pengawasan informal.
4. Pengawasan manajerial dan pengawasan staf.
b. Dari sudut obyek yang diawasi, dibedakan:
1. Pengawasan material dan produk jadi/setengah jadi.
2. Pengawasan keuangan dan biaya, yang sasaranya meliputi: Anggaran
dan pelaksanaanya. Biaya-biaya yang dikeluarkan. Pendapatan atau penerimaan
dalam bentuk uang.
3. Pengawasan waktu (time).
4. Pengawasan personalia, yang sasarannya meliputi: kejujuran,
kesetiaan, kerajinan, tingkah laku, kesetiakawanan.
Kompetensi
5:
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan evaluasi dalam manajemen lembaga pendidikan Islam
Secara harfiah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian
dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari
proses kegiatan. Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada
dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan
evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata
menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk
menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Kemudian menurut
Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Adapun M. Chabib
Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan
dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dalam Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21
dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Dari beberapa pendapat, dapat
ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang
terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan
demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan
insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana,
sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan
kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat
menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Kemudian Term atau
istilah evaluasi dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya
yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah
pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
1.
Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan dan mengira. Hal
ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt.:
Artinya : kepunyaan
Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu
melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah
akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah
mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya;
dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al Baqarah : 284)
Kemudian dalam surat yang lain disebutkan sebagai berikut:
Artinya : …kemudian Sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.(QS: Al
Ghasiyah :26)
2.
Al-Bala’ , memiliki makna cobaan dan ujian. Terdapat dalam firman Allah Swt.
Artinya : yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di
antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
(QS: Al Mulk : 2)
3.
Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran
terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata
imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan
kata imtihan ini terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
4.
Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan
kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan
bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi
secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi.Hal ini
didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip
pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad
umat. Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna
“penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan
pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan
pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan
guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini,
proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan.
Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan
pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak
lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun
kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar
keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai
dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan
dapat tercapai secara maksimal.
Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan
penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek
mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini
tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan
pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur
pendidikan Islam.
Kompetensi
6:
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen kurikulum, manajemen tenaga
kependidikan.
Konsep
dan aplikasi manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum ialah sebagai
suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehenshif, sistemik,
dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Otonomi yang diberikan
pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri
dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi
lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah
ditetapkan. Manajemen Kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk
memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan dititik beratkan pada usaha,
meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Manajemen Kurikulum adalah proses
kerjasama dalam pengolahan kurikulum agar berguna bagi lembaga untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen Kurikulum merupakan suatu sistem
kurikulum yang berorientasi pada produktivitas dimana kurikulum tersebut
beriorientasi pada peserta didik, kurikulum dibuat sebagaimana dapat membuat
peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar.
Manajemen Kurikulum adalah
pemberdayaan dan pendayagunaan manusia, materi, uang, informasi, dan rekayasa
untuk dapat mengantarkan anak didik menjadi kompeten dalam berbagai kehidupan
yang dipelajarinya. Manajemen Kurikulum adalah upaya untuk mengurus, mengatur,
dan mengelola perangkat mata pelajaran yang akan diajarkan pada lembaga
pendidikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Keterlibatan
masyarakat dalam menajemen kurikulum di maksudkan agar dapat memahami,
membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan
atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam
mengdentifikasikan kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan
prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum,
mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada
masyarakat maupun pada pemerintah. Kurikulum di sekolah merupakan penentu utama
kegiatan sekolah. Segala aktivitas siswa mengacu pada kurikulum yang ada.
Berdasarkan hal tersebut kurikulum harus tepat dirumuskan secara perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum tersebut.
Program pendidikan/ kurikuler tersebut,
sekolah/ lembaga pendidikan berusaha mendorong siswa agar berkembang dan tumbuh
secara tepat sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Keterlibatan masyarakatpun ikut andil mengambil bagian penting
dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu, dan
mengontrol implementasi kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas
kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta
melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun
pemerintah.
Kurikulum
yang dirumuskan harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan
siswa, tuntutan dan kemajuan masyarakat. Pemahaman tentang konsep dasar
manajemen kurikulum merupakan hal yang penting bagi para kepala sekolah yang
kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan dalam implementasi kurikulum
yang akan dilakukan oleh guru.Manajemen Kurikulum membicarakan pengorganisasian
sumber-sumber yang ada di sekolah sehingga kegiatan manajemen kurikulum ini
dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Perkembangan
kurikulum di Republik Indonesia sampai saat ini telah melahirkan Undang-Undang
nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Badan Standar Pendidikan Nasional, disusul dengan
Permendiknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, kemudian disusul dengan
Permendiknas 23 tentang Standar Kompetensi Kelulusan dan Undang-Undang nomor 24
tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23.
Manajemen
tenaga kependidikan
Pembinaan atau
pengembangan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan
meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada di seluruh
tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan
pembianaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga kependidikan yang
meliputi pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap terhadap pekerjaan dan
keterampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja
dapat ditingkatkan.
Pembinaan karier tenaga kependidikan
meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dan
peningkatan disiplin.Yang pembinaan disini adalah segala usaha untuk
memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan, demi
kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan diadakannya pengembangan
tehnologi diantaranya yaitu:
1.
perkembanagan
ilmu dan tehnologi.
2.
menutup
kelemahan dari seleksi.
3.
menumbuhkan
ikatan batin.
Prinsip yang
patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan, yaitu:
a. Dilakukan
untuk semua jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga stuktural, tenaga
fungsional maupun tenaga teknis penyelengara pendidikan.
b. Berorientasi
pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan
atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya
masing-masing.
c. Mendorong
peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau
sistem sekolah; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejateraan dan
insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan
sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.
d. Mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah
menduduki jabatan/posisi.
Kompetensi
7:
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen kesiswaan dan manajemen
kelas
Konsep
dan aplikasi manajemen kesiswaan
Manajemen peserta
didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai
dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik ataupupil personnel
administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Ungkapan manajemen
kesiswaan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan kesiswaan. Sementara itu
yang dimaksud dengan kesiswaan ialah segala sesuatu yang menyangkut dengan
peserta didik atau yang lebih populer dengan istilah siswa.
Dengan demikian manjemen kesiswaan memiliki pengertian
suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah
mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa
berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah
melalui penciptaan suasana pembelajaran yang kondusif dan konstruktif terhadap
berlangsungnya proses belajar mengajar atau pembelajaran yang efektif.
Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses
penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian
tujuan pembelajaran di sekolah.
1. Tujuan
Tujuan manajemen kesiswaan adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses
pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar , tertib dan
teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan
tujuan pendidikan secara keseluruhan.
2. Fungsi
Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan
segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen
kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi induvidualitasnya,
segi social, kebutuhan, dan segi potensi peserta didik lainnya.
3. Prinsip – prinsip manajemen kesiswaan
Dalam mengembangkan program manajemen kepesertaan didikan, penyelenggara
harus harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
Manajemen kesiswaan dipandang sebagai bagiuan keseluruhan
manajemen sekolah. oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau
mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
Segala bentuk kegiatan manajemen kesiswaan haruslah
mengemban misi pendidikan dalam rangka mendidik peserta didik.
Kegiatan-kegiatan
manajemen kesiswaan harus diupayakan untuk memepersatukan peserta didik yang
mempunyai keragaman , latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah dipandang sebagai
upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
Kegiatan manajemen kesiswaan harus mendorong dan memacu
kemandirian peserta didik, prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya di
sekolah , melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
4. Tanggung Jawab Kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan
Tanggung jawab
kepala sekolah secara garis besar yang berhubungan dengan manajemen kesiswaan
adalah memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan
yang mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
secara efektif dan efisien. Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh kepala
sekolah dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian
utama, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa dan pemantapan kegiatan
yang harus dilakukan oleh siswa melalui program di sekolah.
Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang
baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini mewarnai kesibukan sekolah menjelang tahun
ajaran baru, dimana kepala sekolah perlu membentuk semacam kepanitiaan yang
dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam hal ini kepala sekolah dapat
berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa
baru adalah pendataan siswa.
Di samping itu seorang kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan
pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siwa.
Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata
pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat
belajar dari kepala sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas
tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan
hal-hal berikut ini yaitu meliputi pengelolaan perencanaan kesiswaan,
mengadakan pembinaan dan pengembangan kegiatan siswa serta mengevaluasi
kegiatan ekstra kurikuler.
rangka peningkatan kemampuan profesional dan
atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya
masing-masing.
c. Mendorong
peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau
sistem sekolah; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejateraan dan
insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan
sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.
d. Mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah
menduduki jabatan/posisi.
Kompetensi
8 :
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan konsep dan aplikasi manajemen sarana dan prasarana dan
manajemen keuangan
Konsep dan aplikasi manajemen sarana dan
prasarana
Analisa kebutuhan sarana dan prasarana
bagi lembaga pendidikan merupakan suatu hal yang sangat berguna dan bemanfaat
karena dengan melakukan analisis akan menghindari sarana dan prasarana yang
tidak terpakai ada di lembaga pendidikan. Sarana dan prasarana yang tidak
terpakai merupakan suatu kerugian bagi lembaga pendidikan sehingga harus
dihindari. Analisa kebutuhan bisa disesuaikan dengan keuangan juga dengan
kemamuan dari personel lembaga pendidikan tersebut.
Strategi implementasi inovasi sarana dan
prasrana yang tepat guna, maksudnya ialah berbicara mengenai inovasi
(pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery.Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha invention dan discovery). Inovasi
adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang
diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery.
Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
Inovasi merupakan
perubahan yang direncanakan oleh organisasi dengan kegiatan yang berorientasi
pada pengembangan dan penerapan gagasan-gagasan baru agar menjadi kenyataan
yang bermanfaat dan menguntungkan. Proses inovasi dapat dianalogikan sebagai
proses pemecahan masalah yang di dalamnya terkandung unsur kreativitas. Dalam
hal inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan pendidikan tidak bisa berdiri
sendiri, tetapi harus melibatkan semua unsur yang terkait di dalamnya, seperti
inovator, penyelenggara inovasi seperti kepala sekolah, guru dan siswa.
Keberhasilan inovasi pendidikan tidak saja
ditentukan oleh satu faktor tertentu saja, tetapi juga oleh masyarakat serta
kelengkapan fasilitas. Inovasi
pendidikan yang berupa top-down model tidak selamanya berhasil dengan
baik. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, antara lain adalah penolakan
para pelaksana seperti guru yang tidak dilibatkan secara penuh baik dalam
perencananaan maupun pelaksanaannya.
Sementara itu inovasi yang lebih berupa
bottom-up model dianggap sebagai suatu inovasi yang langgeng dan tidak mudah
berhenti, karena para pelaksana dan pencipta sama-sama terlibat mulai dari
perencanaan sampai pada pelaksanaan. Oleh karena itu, mereka masing-masing
bertanggung jawab terhadap keberhasilan suatu inovasi yang mereka ciptakan.
Strategi yang dapat diterapkan dalam mengimplementasikan sarana dan prasarana
tepat guna yaitu:
a. Melakukan
analisis mengenai kebutuhan akan sarana dan prasarana sehingga tidak terjadi
pemborosan sarana dan tidak ada sarana yang tidak terpakai
b. Melakukan
penyesuaian kebutuhan dengan sarana dan prasarana
c. Memaksimalkan
penggunaan sarana dan prasarana
d. Melakukan
pelatihan ketika ada sarana dan prasarana baru sehingga dapat digunakan secara
cepat dan tepat
e. Melakukan
penghapusan ketika ada barang yang sudah tidak terpakai
Manajemen Keuangan
Demi kelancaran
proses managemen keuangan di dunia pendidikan dalam hal ini sekolah, perlu
dibentuk tiga tugas dan peran di sekolah, yakni;
a. Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan/pengeluaran anggaran. Dalam hal ini dijabat oleh kepala sekolah
sebagai manager keuangan sekolah. Fungsi managerial ini meliputi: (1)
Menganalisis dan merencanakan pembelanjaan sekolah (2) Mengelola penanaman
modal dalam aktiva (3) Mengatur struktur financial dan struktur modal.
b. Ordonaor adalah pejabat yang berwenang melakukan pengajuan dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otorisasi yang telah ditetapkan. Tugas ini juga di oleh kepala sekolah.
c. Bendaharawan adalah petugas yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan, dan pengeluaran uang atu surat berharga lainnya. Tugasnya yakni,
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban keuangan. Tugas bendaharawan
dipegang oleh pegawai sekolah dan atau guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah
dengan surat keputusan (SK).
Tidak
dibenarkan kepala sekolah merangkap sebagai bendaharawan. Kepala sekolah
hendaknya mampu memantau kinerja bendaharawan sehingga kebenaran pembukuan dan
penggunaan keuangan sekolah bisa dipantau secara terus-menerus. Dengan demikian,
kemungkinan penyelewengan dan kesalahan pembukuan keuangan dapat
diminimalkan. Kalaupun ada
kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh bendaharawan dapat diluruskan
oleh kepala sekolah. Hal ini lain ceritanya jika Kepala Sekolah merangkap sebagai
Bendaharawan, maka tidak ada yang akan mengawasi kinerjanya, sehingga peluang
penyalahgunaan wewenang dan jabatan semakin terbuka lebar.
>
Kompetensi
9:
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan kepemimpinan dan kerjasama anggota dan aplikasinya dalam
manajemen lembaga pendidikan Islam
Gaya
Kepemimpinan Efektif
Saya kutip
dari pendapatnya Pak Onong, mari kita bahas mengenai yang namanya Gaya
Kepemimpinan. Gaya Kepemimpinan sejatinya ada 3 (tiga) bentuk, yaitu:
a.
Otoriter
(Authoritarian Leadership)
Seperti yang kita ketahui, bahwa kekuasaan otoriter gaya
kepemimpinan berdasarkan pada kekuasaan yang mutlak dan penuh. Dengan kata
lain, sang pemimpin yang dalam kepemimpinan ini disebut juga sebagai diktator,
bertindak mengarahkan pikiran, perasaan dan prilaku orang lain kepada suatu
tujuan yang telah ditetapkannya. Artinya segala ketentuan dan keputusan berada
di tangan si pemimpin. David Krech, Richard S. Crutchfield, Egerton L.
Ballachey, menggambarkan mengenai kepemimpinan ini: bahwa dalam suatu kelompok
yang sangat kecil, antara pemimpin dan pengikut terjadi kontak pribadi karena
komunikasi berlangsung secara interpersonal, namun ketika kelompok menjadi besar,
maka hubungan antara pemimpin menjadi semakin jauh dan melalui peringkat
peringkat. Organisasi hirarkis pada kelompok otoriter dapat dikaji sebagai
konsekwensi dari tujuan si pemimpin untuk senantiasa memelihara posisinya
sebagai kekuasaan sentral. Dan menurut David Krech, Richard S. Crutchfield,
Egerton L. Ballachey, Suasana seperti ini kondusif untuk frustasi dan agresi
serta meningkatnya ketegangan dan konflik intra kelompok.
b.
Demokratis
(Democratic Leadership)
Yang dimaksud dengan gaya kepemimpinan demokratis adalah
gaya atau cara memimpin yang demokratis, dan bukan karena dipilihnya si
pemimpin secara demokratis. Gaya yang demokratis seperti ini misalnya saja si
pemimpin memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada para bawahan dan
pengikutnya untuk mengemukakan pendapatnya, saran dan kritikkannya dan selalu
berpegang pada nilai-nilai demokrasi pada umumnya.
c.
Kepemimpinan
Bebas (Laisez Faire Leadership)
Dalam kepemimpinan jenis ini, sang pemimpin biasanya
menunjukkan suatu gaya dan prilaku yang pasif dan juga seringkali menghindari
dirinya dari tanggung jawab. Dalam prakteknya, Si pemimpin hanya menyerahkan
dan menyediakan instrumen dan sumber-sumber yang diperlukan oleh anak buahnya
untuk melaksanakan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan
pimpinan. Pimpinan yang memiliki gaya ini memang berada diantara anak buahnya,
akan tetapi ia tidak memberikan motivasi, pengarahan dan petunjuk, dan segala
pekerjaan diserahkan kepada anak buahnya. Itulah ketiga bentuk gaya
kepemimpinan.
Salah satu bentuk
kepemimpinan dalam lembaga pendidikan islam adalah kepala sekolah. Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
menentukan keberhasilan suatu lembaga pendidikan.[5] karena ia merupakan
pemimpin dilembaganya, Mulyasa mengatakan, kegagalan dan keberhasilan sekolah
banyak ditentukan oleh kepala sekolah.karena mereka merupakan pengendali dan
penentu arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya.sekolah yang efektif
, bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran kepala sekolahnya.maka ia harus
mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan,ia
harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam
kehidupan global yang lebih baik.kepal sekolah harus bertanggung jawab atas
kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan sekolah
secara formal kepada atasannya atau secara informal kepada masyarakat yang
telah menitipkan anak didiknya.
Di negara maju
kepala sekolah mendapat sebutan bermacam-macam.ada yang menyebut guru kepala
(head teacher atau head master),kepala sekolah (principal),kepala sekolah yang
mengajar (teaching principal),direktur (directur),administrator,pemimpin
pendidikan (educational leadership).penyebutan yang berbeda menurut Mantja (1996:26)
Disebabkan adanya criteria yang mempersyaratkan kompetensi professional
kekepala sekolahan.sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan sumber yang tersedia secara
optimal.
Sebagai manajer, kepala sekolah
harus mampu bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi sekolah.sebagai
pemimpin pendidikan,kepala sekolah harus mampu mengkoordinasi dan menggerakkan
potensi manusia untuk mewujudkan tujuan pendidikan.sebagai supervisor,kepala
sekolah harus mampu membantu guru meningkatkan kapasitasnya untuk membelajarkan
murid secara optimal.
Sebagai pemimpin
pendidikan yang professional,kepala sekolah dituntut untuk selalu mengadakan
perubahan, mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan untuk mencari
terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu perubahan yang bersifat
pengembangan dan penyempurnaan.dari kondisi yang memprihatinkan menjadi kondisi
yang lebih dinamis, baik segi fisik maupun akademik ,seperti perubahan semangat
keilmuan,atmosfer belajar dan peningkatan strategi pembelajaran.disamping itu,
kepala sekolah juga harus berusaha keras menggerakkan para bawahannya untuk
berubah ,setidaknya mendukung perubahan yang dirintis kepala sekolah secara
proaktif,dinamis, bahkan progresif, system kerja para bawahan harus lebih
kondusif, kinerja mereka harus dirangsang supaya meningkat, disiplin mereka
harus dibangkitkan, sikap kerjasama mereka lebih dibudayakan, dan suasana
harmonis diantara mereka lebih diciptakan.
Kompetensi
10 :
Mahasiswa
mampu mendeskripsikan peningkatan mutu dalam MLPI
Istilah manajemen
memiliki banyak arti, tergantung pada orang yang mengartikannya. Istilah
manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah.
Dalam berbagi kepentingan, pemakaian kedua istilah tersebut sering digunakan secara bergantian.
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa
manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang
sistematik, sistemik, dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan.
Seseorang akan bisa
melaksanakan kegiatan manajemen apabila
memahami pengertian manajemen. Manajemen adalah serangkaian kegiatan yang
berkenaan dengan (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan program, (3)
monitoring, evaluasi dan pelaporan program. Ketiga hal tersebut perlu
pengelolaan dalam suatu tata laksana sistem manajerial, agar mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut oemar Hamalik, pengertian mutu dapat dilihat
dari dua sisi yaitu segi normatif dan segi deskreptif, dalam artian normatif
mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan kriteria intrinsik dan ekstrensik.
Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan
yakni manusia yang terdidik sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria
intrinsik, mutu pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik, tenaga kerja
yang terlatih. Dalam artian deskreptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan
hasil tes prestasi belajar.
Mutu pendidikan, menurut Dzaujak Ahmad adalah kemampuan
sekolah dalam pengelolaan secara operasionalan efisien terhadap
komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai
tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku.
Batasan
diatas dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu menekankan kepada proses
perencanaan dalam suatu kegiatan. Perencanaan sangat penting dalam melaksanakan
kegiatan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Pengorganisasian dalam arti menentukan batasan kewenangan personil dalam bentuk
organisasi. Kegiatan akan lancar bila dimilikinya peminpin dan sumber daya yang
mumpuni dan mengorganisir seoptimal mungkin sehingga ia dapat mencapai tujuan
dan kualitas mutu pendidikan dapat diraih dengan semaksimal mungkin.
Prinsip-Prinsip
Peningkatan Mutu pendidikan
Globalisasi menuntut adanya perubahan pardigma dalam
dunia pendidikan. Untuk melakukan hal tersebut, peranan manajemen pendidikan
sangat signifikan untuk menciptakan sekolah atau madrasah yang bermutu. Lulusan
bermutu merupakan sumber daya manusia yang kita harapkan bersumber dari sekolah
atau madrasah yang bernutu dalam hal ini dunia pendidikan harus memenuhi
hal-hal sebagai berikut :
1.
Perbaikan manejemn
pendidikan sekolah atau madrasah.
2.
Persediaan tenaga
kependidikan yang profesional.
3.
Perubahan budaya
sekolah/madrasah (visi,misi,tujuan dan nilai)
4.
Peningkatan pembiayaan
pendidikan
5. Pengoptimalan
dukungan masyarakat terhadap pendidikan.
Selain itu,
upaya untuk meningkatkan mutu sekolah atau madrasah perlu dilakukan hal-hal
sebagai berikut :
1.
Menyamakan komitmen
mutu oleh kepala sekolah/madrasah.
2.
Mengusahakan adanya
program peningkatan mutu sekolah /madrasah.
3.
Meningkatkan pelayanan
administrasi sekolah atau madrasah
4.
Kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah
5.
Ada standar mutu
lulusan.
6.
Jaringan kerja sama yang
baik dan luas.
7.
Penataan organisasi
sekolah/madrasah yang baik
8. Menciptakan
iklim dan budaya sekolah/madrasah yang kondusif (Syafaruddin,2002; 28 ).
Konsep peningkatan mutu dalam pendidikan dikelola
melalui proses manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) yang
merupakan embrio dari manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam MPMBS, konsep
peningkatan mutu sekolah selayaknya diprogram dan direncanakan serta dilakukan
sendiri secara mandiri oleh sekolah berdasarkan kebutuhan sekolah sendiri untuk
mencapai keberhasilan. Manajemen Berbasis Sekolah(School Based Management)
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat
bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.
Pendidikan merupakan program pokok yang
sangat strategis dalam melaksanakan gerakan pembaharuan dalam Islam. Untuk itu
perlu di rumuskan karakter pendidikan yang mampu mencetak generasi dengan
tingkat kompetensi yang komprehensip dan mampu menjawab tantangan jaman.
a. Membangun
sistem pendidikan Islam yang mampu mengembangkan SDM yang berkualitas.
b. Menata
manajemen pendidikan Islam dengan berorientasi pada manajemen berbasis sekolah
c. Meningkatkan
demokratisasi penyelenggaraan pendidikan Islam.
Peningkatan
mutu pendidikan bagi sebuah lembaga pendidikan saat ini merupakan prioritas
utama. hal ini bagian terpenting dalam membangun pendidikan yang berkelanjutan.
Menurut Hensler dan Brunell dalam (Husaini Usman ) ada 4 prinsip utama dalam
manajeman peningkatan mutu, yaitu sebagai berikut :
a. Prinsip
Pelanggan
Mutu tidak hanya bermakna
kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut
ditentukan oleh pelanggan.
b. Respek
terhadap setiap orang.
Dalam sekolah yang
bermutu kelas dunia, setiap orang disekolah dipandang memiliki potensi.
c. Manajemen
berdasarkan fakta
Sekolah kelas dunia
berorientasi pada fakta, maksudnya setiap keputusan selalu didasarkan pada
fakta, bukan pada perasaan (feeling) atau ingatan saja.
d. Perbaikan
terus menerus
Agar dapat mencapai
tujuan yang diharapkan sekolah perlu melakukan proses sistematis dalam melaksanakan perbaikan
berkesinambungan.
Komentar