Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dalam merubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negaranya berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan, pengembangan, pembuatan hukum (Wikipedia). Demokrasi dalam Islam sering disebut dengan istilah al-'adalah, al-syura, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyah. Realitas demokrasi di atas pernah diterapkan di jaman Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin. Tetapi sepeninggal beliau tidak lagi menerapkan pola demokrasi yang diterapkan. Kebanyakan negara Islam menggunakan pola demokrasi dari Barat. Nilai nilai yang terkandung dalam demokrasi menjadi berbeda. Demokrasi yang diterapkan sekarang membuka peluang menggunakan berbagai cara untuk meraih suara terbanyak. Suara yang terbanyak itulah menjadi pemenang dan berkuasa. Polarisasi nilai demokrasi mengakibatkan disvalue (gagal nilai) yang diajarkan Islam. Propaganda yang ...