DEMOKRASI DI TINGKAT DESA (1)

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dalam merubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negaranya berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan, pengembangan, pembuatan hukum (Wikipedia).

Demokrasi dalam Islam sering disebut dengan istilah al-'adalah, al-syura, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyah.Realitas demokrasi di atas pernah diterapkan di jaman Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin. Tetapi sepeninggal beliau tidak lagi menerapkan pola demokrasi yang diterapkan. Kebanyakan negara Islam menggunakan pola demokrasi dari Barat. Nilai nilai yang terkandung dalam demokrasi menjadi berbeda. Demokrasi yang diterapkan sekarang membuka peluang menggunakan berbagai cara untuk meraih suara terbanyak. Suara yang terbanyak itulah menjadi pemenang dan berkuasa.

Polarisasi nilai demokrasi mengakibatkan disvalue (gagal nilai) yang diajarkan Islam. Propaganda yang syarat dengan fitnah dan kebohongan menjadikan sebagian individu kontestan maupun partisipan jauh dari perintah berbuat baik. Walaupun masih ada mutiara ditengah-tengah kegelapan demokrasi tingkat Desa. Mencoba membawa nilai Islam di tengah-tengah gelapnya nilai menjadi alternatif.

Beruntunglah bagi mereka yang membawa nilai Islam tersebut. Kejujuran yang jauh dari kebohongan, bersahabat yang jauh dari memfitnah, dan keikhlasan yang jauh dari harapan dan pujian duniawi. Semua perjuangannya hanya untuk memperoleh ridha Allah. Jauh dari kepentingan pribadi dan golongan. Rela mengorbankan harta dan jiwanya demi kebaikan bersama.

 

 

.

Komentar

ARTIKEL LAINNYA

Tugas Mandiri Terstruktur dan Tidak Terstruktur (1)