BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Kompetisi global terjadi disebabkan
adanya perkembangan kewirausahaan internasional. Dengan kata lain sebagaimana
Rohmat (2015: 43) memaparkan bahwasannya terjadinya kompetisi global, salah
satu faktor penyebabnya adalah terjadinya perkembangan kewirausahaan
internasional. Perkembangan kewirausahaan internasional sebagaimana terlihat di
negara-negara maju seperti USA, Prancis, Inggris, China, Korea, Singapura,
Malaysia dan lain sebagainya. Perkembangan yang tampak di negara-negara
tersebut memberikan kecondongan kepada persaingan internasional.
Munculnya berbagai kegiatan di
pusat-pusat perbelanjaan untuk melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam
adalah gejala adanya perkembangan kewirausahaan internasional tersebut. Lebih
lanjut Rohmat (2015: 43) memaparkan bahwa dekade ini, Indonesia mengalami
perkembangan yang serupa seperti pelayanan pusat-pusat perbelanjaan yang ada
untuk waktu 24 jam. Terlepas dari sisi moralitas kewirausahaan, kegiatan
pelayanan 24 jam menunjukkan adanya perkembangan secara global di dunia
wirausaha.
Kegiatan lain kewirausahaan internasional
ditunjukkan oleh berbagai international entrepreneurship adalah market
international, partner international, global networking, dan academic
institusional (the Anderson School at UCLA); international entrepreneurship
venture, investors.International Venture Cpital Fund (Daniel J.Isenberg)
sebagaimana pemaparan Rohmat, menyatakan bahwa women almost as likely as to
start new ventures.
Bisnis menggunakan media on-line dewasa
ini menunjukkan perkembangan luar biasa. Penawaran aneka produk menjadi sangat
mudah menembus lintas negara. Adanya fitur-fitur sosial media yang mudah
diakses dan ditawarkan dalam sistem komunikasi, tentunya semakin mempermudah
dalam penawaran aneka produksi (Rohmat, 2016: 99). Hal ini tentu tidak terlepas
dari adanya kewirausahaan internasional. Peran internasional dalam berbagai
macam pola dan cara menggali pasar hasil produksi.
Dari pemaparan dasar pemikiran di atas,
maka layak untuk didiskusikan makalah dengan judul “Perkembangan Kewirausahaan
Internasional”.
B. Rumusan
Masalah
Setelah melakukan uraian pada dasar
pemikiran, dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1. Apakah
pengertian dari perkembangan kewirausahaan internasional ?
2. Bagaimana
perkembangan kewirausahaan internasional ?
C. Tujuan
Tujuan yang dicapai dalam makalah ini
sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari perkembangan kewirausahaan internasional.
2. Untuk
menganalisis perkembangan kewirausahaan internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perkembangan Kewirausahaan Internasional
Perkembangan berarti perihal menjadi
besar dan lebih luas (KBBI). Sedangkan kewirausahaan berasal dari bahasa
Perancis “entrepreneur” yang bermakna memikul dan mencoba. Istilah
kewirausahaan sering disebut wiraswasta, terjemahan dari enterpreneurship.
Propota sebagaimana pemaparan Rohmat (2015: 56), menyatakan bahwa istilah
kewirausahaan sebagai individu yang melakukan kegiatan dalam memulai
usaha-usaha baru dan memastikan bahwa usaha-usaha tersebut menghasilkan
keuntungan.
Berbeda dengan Propota yang menekankan
adanya keuntungan dalam kewirausahaan, Mohd.Saleh mendefinisikan kewirausahaan
dengan menekankan kepada sikap,
kecakapan, dan pengetahuan. Sedangkan Rohmat mendefinisikan kewirausahaan
adalah kegiatan kewirausahaan yang dilaksanakan dengan berdikari, inovatif, dan
siap menghadapi resiko yang mempunyai tujuan mencapai kesuksesan dari segi
materi dan non materi.
Lebih lanjut Rohmat memaparkan
kewirausahaan berarti suatu kegiatan melembaga dalam diri sendiri yang
terstruktur untuk menangkap suatu peluang dengan suatu resiko secara inovatif
dan kreatif pada setiap diri manusia (Rohmat, 2015: 55). Fillon LJ.,
sebagaimana pemaparan Rohmat mengatakan bahwa kewirausahaan adalah aktor
imajinasi yang menyadari peluang kewirausahaan, membuat keputusan berisiko
dengan tujuan berinovasi, dan mengambil tindakan dengan menggunakan sumber daya
untuk menerapkan visi berbeda yang memberikan kontribusi nilai tambah.
Sedangkan internasional berarti menyangkut bangsa atau negeri seluruh dunia
(KBBI).
Dari pemaparan di atas pemakalah
menyimpulkan perkembangan kewirausahaan internasional berarti kegiatan
kewirausahaan yang dilaksanakan dengan berdikari, inovatif, dan siap menghadapi
resiko yang mempunyai tujuan mencapai kesuksesan dari segi materi dan non
materi berproses ke arah lebih luas hingga menyangkut bangsa atau negeri seluruh
dunia.
B. Perkembangan
Kewirausahaan Internasional
Secara garis besar, pemikiran tentang
kewirausahaan dapat dimulai dari masa pra sejarah, kemudian masuk pada masa
dimana pemikiran kewirausahaan dipengaruhi oleh ekonomi (pada masa gerakan
klasik, neoklasik dan proses pasar
Austria
/ Austrian Market Process (AMP)) hingga masa pemikiran kewirausahaan
berdasar
pada multidispliner.
Unsur-unsur konsepsi ditempatkan secara
kronologis dan digolongkan menurut 3 kategori basis yakni basis pra sejarah,
basis ekonomi dan basis multidisipliner. Mengingat sejarah bersifat kronologis,
unsur-unsur konsepsi lebih diutamakan dari pada temporal, hasilnya adalah
pengertian tentang bagaimana teori masa lalu dapat memberikan informasi pada
teori selanjutnya.
1. Interpretasi
kewirausahaan masa pra sejarah
Abad 50 SM Hebert dan Link, mengatakan
bahwa keberhasilan kewirausahaan di jaman pertengahan tergantung dari cara
mengatasi risiko dan hambatan kelembagaan. Memperdagangkan sumber daya
merupakan upaya untuk bertahan hidup. Abad
50 SM di Roma kuno, aktifitas kewirausahaan meliputi fungsi pengendalian
sosial, peraturan dan kelembagaan. Aktifitas perdagangan dipandang sebagai hal
yang dapat menurunkan martabat dan dianggap mengumpulkan modal untuk
kepentingan politik dan sosial. Memupuk kekayaan pribadi bisa diterima asal
tidak melibatkan partisipasi langsung dalam proses industri dan perdagangan.
Selain dari perdagangan dan industri,
generasi yang tergolong kaya mendapatkan kekayaan dari tiga sumber (1) Kepemilikan
tanah ( disewakan kepada orang lain berdasar sistem feodal pada masa itu). (2)
Hasil riba (pendapatan dari hasil bunga pinjaman). (3) Politial Payment (Uang
dari harta rampasan atau bagian pajak yang ditujukan kepada keuangan publik
jatuh ke pihak swasta).
Sekitar tahun 500 M golongan kaya semakin
rumit / dihadapkan dengan berbagai persoalan. Adanya perselisihan antara hak
untuk memiliki properti dan pengaruh gereja dalam perekonomian agraria /
pertanian di awal jaman pertengahan.
Abad pertengahan 1300-1500 M Baumol
(1990) mengatakan hilangnya semangat eksploitasi kewirausahaan dan penemuan
juga terjadi di abad pertengahan (1300-1500 M) di China, yang dilakukan dengan
cara yang berbeda, yakni pada saat kerajaan mengalami kesulitan keuangan,
properti dari orang-orang kaya diambil alih oleh kerajaan. Sehingga kedudukan
sosial yang terhormat tidak bisa dilakukan melalui kewirausahaan seperti di
negara Roma. Kelompok orangorang yang mempunyai kekayaan dan martabat umumnya
diperoleh dari penghargaan kerajaaan sebagai hasil ujian yang diberikan
kerajaan. Perubahan ini menggambarkan bahwa kepemilikan properti dan status
sosial menjadi kurang permanen dan tidak dapat diandalkan, sehingga
menghilangkan semangat untuk memupuk kekayaan/properti.
Sekitar
abad 500 –1000 M DeRoover (1963), mengatakan pada abad pertengahan (500-1000
M) ada pandangan baru yang radikal mengenai kewirausahaan di Eropa, dimana
kepemilikan properti dan status sosial tidak menjamin keberhasilan, karena ada
perubahan bahwa kekayaan / properti dapat diperoleh dari aktivitas militer dan perang.
Untuk para pengusaha yang hidup pada jaman ini, peluang mendapatkan sumber daya
melalui permusuhan merupakan bagian dari aktivitas kewirausahaan.
Sekitar
abad 1000 – 1500 M ketenangan dan pengaruh gereja mengurangi perkembangan
perang. Aktivitas kewirausahaan berubah dan mengarah pada bidang arsitektur,
teknik dan pertanian sebagai aktivitas yang menguntungkan untuk menumpuk
properti dan kekayaan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, gereja melarang
adanya riba dan para pengusaha mulai mencari jalan lain untuk memperoleh
peluang menumpuk kekayaan. Perkembangan semacam ini, nampak bahwa kewirausahaan
lebih bisa diterima masyarakat sebagai aktivitas ekonomi. Mulailah perubahan
kewirausahaan menuju pada aktivitas perdagangan. Ada tiga kategori pedagang
yang dianggap terhormat yakni para importir dan eksportir, pemilik toko,
produsen. Pada masa ini, banyak ahli agama terlibat menjadi pelaku ekonomi,
membantu menjauhkan monopoli, gadai, riba dan melindungi masyarakat dari
ekploitasi.
Sekitar abad tujuh belas (tahun 1600 an
M) aktifitas kewirausahaan terus berkembang selama abad keenam belas dan
tujuh belas. Pengetahuan dan pengalaman membantu dalam mengatasi
ketidakefisienan atau dapat memberikan solusi baru untuk penciptaan barang dan
jasa layanan.
Aktivitas perdagangan sebagai
kewirausahaan telah lama ada di wilayah Timur Tengah dan Timur jauh saat orang
Barat menggunakan pengetahuan dan
pengalaman
untuk mencari peluang. Perdagangan sudah berkembang di negara-negara Arab
akibat dari meluasnya pengaruh kerajaan Islam, para khalifah memperoleh status
terhormat karena berdagang dalam sistem etika Islam (Russel, 1945: 422). Pada
masa ini terjadi perdagangan internasional. Perdagangan internasional menjadi
alat bagi semua orang untuk keliling dunia dan mempererat persaudaraan
(Baldwin, 1959).
Kondisi pada sekitar abad tujuhbelas,
kewirausahaan sudah diwarnai perdagangan. Kewirausahaan sudah menjadi bagian
dari pemikiran perekonomian klasik yang berpedoman pada ajaran/prinsip tertentu
dalam konteks sistem perekonomian yang berkembang.
2. Pemikiran
kewirausahaan berbasis pada aktivitas ekonomi
Masa Klasik ( sekitar tahun 1700 hingga
tahun 1800an). Cantillon (1755) memperkenalkan konsep kewirausahaan dalam
literatur perdagangan, ekonomi dan bisnis. Hasil karyanya (Cantillon, 1755)
yakni mendefinisikan ketidaksesuaian antara persediaan dan permintaan,
melegalkan untuk membeli barang dengan harga murah dan menjual dengan harga
yang tidak pasti serta mengalokasikan barang pada sistem pasar. Pergerakan
ekonomi klasik mengikuti pemikiran Cantillon, yakni adanya penawaran,
permintaan dan ekuilibrium. Para pelaku ekonomi / wirausaha yang melakukan
arbitrase (penjualan aktiva dinilai tinggi dan pembeli aktiva dinilai rendah )
mengalami masalah ketidakpastian dan risiko. Inovasi dan koordinasi menjadi
penting pada aktivitas kewirausahaan, misalnya aktivitas kewirausahaan yang
dilakukan oleh kebanyakan para petani melakukan ikatan kontrak dengan para tuan
tanah untuk mengolah lahan mereka.
Teori klasik menjelaskan tentang adanya
perdagangan bebas, spesialisasi dan persaingan. (Ricardo, 1817 dan Smith,
1776). Pergerakan ekonomi yang terpopuler yakni terjadi revolusi industri di Inggris
(1700 hingga berakhir tahun 1830an), persaingan antar industri (misalnya kapas
versus jagung) yang menghambat aktivitas dinamika perekonomian sehingga para
pengusaha sulit menemukan celah dan peluang.
Aktivitas perekonomian masa klasik
didominasi oleh tiga golongan yakni para pemilik tanah (menghabiskan uang sewa
untuk membeli barang mewah), kapitalis (menyimpan keuntungan dan
menginvestasikan ke bidang lain) dan para pekerja (menggunakan gajinya untuk
membeli kebutuhan sehari-hari). Kondisi ini sesuai dengan pernyataan JB Say
(1803) yakni pergerakan klasik menjelaskan peran entrepreneur/ pengusaha
melakukan proses produksi dan distribusi pada pasar yang kompetitif. Kondisi
pada masa itu, ada tiga faktor produksi yang dapat dikelola yakni tanah, modal
dan manusia (tenaga kerja ) dalam industri.
Beberapa pemikiran yang berhubungan
dengan prinsip kewirausahaan pada periode ini dapat didiskripsikan secara
diringkas sebagai berikut :
1. Industri dapat digolongkan menurut
tenaga kerja, produksi dan aktifitas kewirausahan
2. Gambaran makro tentang aktifitas
ekonomi memberikan penilaian obyektif bagi fenomena pasar
3. Perbandingan
spesialisasi produksi ditingkat nasional yang menunjukkan adanya peluang
arbitrage
4. Keuntungan
berupa kekayaan atas kepemilikan sumberdaya terus berkembang.
Masa Neoklasik masa ini dimulai pada
akhir tahun 1800 an. Ditandai dengan adanya munculnya konsep diminishing
marginal utility untuk menjelaskan kegiatan ekonomi dan membuka cara
pandang berbeda dalam menyikapi hubungan antar individu (Menger, 1971).
Hasilnya fenomena pasar dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan budaya.
Aktivitas kewirausahaan menjadi unik dan dipandang sebagai masa transisi/
perubahan ilmu pengetahuan, yang mana aktivitas kewirausahaan berusaha
mengubah/mentransformasi sumberdaya dari produk menuju layanan/jasa. Hal ini
sulit untuk diprediksi karena kondisi ketidakpastian. Pemikiran ekonomi semakin
canggih selama pergerakan neoklasik.
Pada masa ini para pengusaha lebih
cenderung pada alokasi sumberdaya dari pada mengakumulasi modal (Schumpeter,
1934). Dari kecenderungan ini maka aktivitas kewirausahaan akan memperkenalkan
produk baru, model produksi, penciptaan pasar serta bentuk organisasi baru.
Kewirausahaan melibatkan inovasi untuk mendorong kreasi dan menemukan sesuatu
yang baru. Schumpeter menjelaskan aspek inovasi yang dilakukan oleh para
pengusaha sebagai hal pengrusakan kreatif, namun hal ini dapat dipulihkan oleh
pelaku pasar lain yang mencoba menyeimbangkan sistem pasar.
Diskripsi
perkiraan kejadian masa neoklasik :
1. Alokasi
sumberdaya dan keputusan lainnya adalah pilihan berdasar pada keputusan yang
bersifat subyektif
2. Diminishing
marginal utility dapat membimbing para entrepeneur / pengusaha dalam
pengambilan keputusan
3. Perbedaan
harga dalam sistem pasar membuka peluang arbitrage
4. Kewirausahaan
meliputi hal-hal baru yang berhubungan dengan metode produksi, pasar, bahan
baku dan organisasi
5. Pengusaha
menciptakan perubahan lingkungan dan merespon lingkungan tersebut.
Masa proses pasar Austria (AMP/Austia
Market Process). Dari pemikiran pada masa neoklasik bahwa untuk mengetahui
fenomena ekonomi (dalam rangka mencari peluang) tidak perlu mencari semua
informasi yang berkaitan dengan sistem ekonomi. Namun, jika ini dilakukan maka
merupakan pekerjaan yang tidak praktis. Tentunya dibutuhkan pengetahuan khusus
pengusaha untuk mencari peluang dan membuat keputusan dengan tepat. Jika
pengusaha tahu bagaimana cara untuk menciptakan barang atau layanan melaui
inovasi atau mengetahui cara yang lebih tepat untuk melakukannya, maka
keuntungan bisa didapatkan melalui pengetahuan ini.
Lebih baik, pengusaha didorong untuk
menggunakan pengetahuan untuk memperoleh nilai. Pada masa AMP ini para
pengusaha berkonsentrasi untuk mencari informasi dengan segala pengetahuan yang
mereka miliki untuk mencari dan menjalankan peluang serta mengambil keputusan
dengan tepat. Berdasar pada ide-ide neoklasik (Scumpeter, 1934), AMP menjadi
bagian kewirausahaan yang menggerakan sistem berbasis pada pasar.
Perkiraan yang berhubungan dengan
kewirausahaan pada pergerakan AMP
meliputi
:
1. Aktivitas
dan keputusan pengusaha (entrepreneur) berbasis pada fenomena dalam sistem
pasar.
2. Kesalahan
dan ketidakefisienan menciptakan kesempatan penemuan (peluang) bagi pengusaha.
3. Pengusaha
menghadapi ketidakpastian
4. Informasi
dan koordinasi adalah bahan dasar kewirausahaan
3. Pemikiran
kewirausahaan berbasis pada multi-disiplin
Pendekatan kewirausahaan berdasar pada
ilmu ekonomi mulai mengalami perubahan pada abad pertengahan keduapuluh
(sekitar tahun 1950 an ). Setelah itu aktivitas kewirausahaan dipengaruhi oleh
faktor-faktor seperti :
1. Fakor lingkungan dan manusia
2. Faktor manusia mencakup psikologi
meliputi keinginan untuk berprestasi, menerima tanggungjawab dalam situasi
kompleks dan kemauan menerima risiko dipandang sebagai perbedaan antar individu
(McClelland, 1961).
3. Faktor
faktor pemasaran ( Hills, 1994) mempengaruhi aktivitas kewirausahaan
4. Faktor teknologi baru, tingkat
modernisasi, ekologi dan populasi organisasi (Reynolds, 1991)
5. Faktor lingkungan seperti peraturan
dan kebijakan pemerintah, kebijakan publik, hukum ( Gnywali dan Fogel, 1994).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan
di atas pemakalah menyimpulkan perkembangan kewirausahaan internasional berarti
kegiatan kewirausahaan yang dilaksanakan dengan berdikari, inovatif, dan siap
menghadapi resiko yang mempunyai tujuan mencapai kesuksesan dari segi materi
dan non materi berproses ke arah lebih luas hingga menyangkut bangsa atau
negeri seluruh dunia.
Secara garis besar, pemikiran tentang
kewirausahaan dapat dimulai dari masa pra sejarah, kemudian masuk pada masa
dimana pemikiran kewirausahaan dipengaruhi oleh ekonomi (pada masa gerakan
klasik, neoklasik dan proses pasar Austria / Austrian Market Process (AMP)
hingga masa pemikiran kewirausahaan berdasar pada multidispliner.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanto
Respati.Sejarah Konsepsi Pemikiran Kewirausahaan.Jurnal Ekonomi
Modernisasi.Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang.
Idrus,
Syafiie.(1999). Strategi pengembangan kewirausahaan (Entrepreneurship) dan
peranan perguruan tinggi dalam rangka membangun keunggulan bersaing
(competitive advantage) bangsa Indonesia pada millenium ketiga. Pidato
pengukuhan Jabatan Guru Besar Ilmu Manajemen. Universitas Brawijaya.Malang
Rohmat
(2015), Manajemen Kepemimpinan Kewirausahaan, Yogyakarta : Cipta Media
Aksara.
Rohmat
(2016), Terapan Teoritik Pembelajaran Kewirausahaan Mencapai Kejayaan,
Yogyakarta : Logung Pustaka.
Rohmat
(2015), Nilai-Nilai Moral Kewirausahaan Membangun Bangsa Berkarakter,
Yogyakarta: Gerbang Media Aksara.
Rohmat
( 2016), Membangun Bangsa Berwawasan Kewirausahaan, Yogyakarta: Gerbang
Media Aksara.
Komentar