BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kita dan setiap orang masing-masing pasti
ingin mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa
kesempatan kerja saat ini sangat terbatas dan tidak berbanding lurus dengan
lulusan lembaga pendidikan. Oleh sebab itu semua pihak harus terus berpikir dan
mewujudkan karya nyata dalam mengatasi kesenjangan antara lapangan kerja dengan
lulusan institusi pendidikan. Hal ini disebabkan karena rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia. Tanggungjawab pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama tidak hanya tanggung jawab guru sebagai pendidik. Pemerintah mempunyai
andil yang besar dalam upaya peningkatan mutu (Rohmat, 2016: 2).
Bahwasannya telah ada pada diri
Rasulullah SAW manajemen kepemimpinan kewirausahaan yang baik. Bahkan saat ini
dan proyeksi ke depan melandasinnadanya peluang kepemimpinan berkompetensi
kewirausahaan, kepemimpinan kontemporer, kewirausahaan penguat pengembangan
kewirausahaan, terbukanya untuk melakukan praktek manajemen kepemimpinan
kewirausahaan, dan berkembangnya manajemen kepemimpinan kewirausahaan
transformatif (Rohmat, 2015). Pemaparan Rohmat mengandung pengertian bahwa
Rasulullah merupakan suri tauladan disegala bidang kehidupan. Bukan hanya pada
dataran teori, akan tetapi praktis berjalan dan terlaksana dalam kehidupan
Rasulullah SAW sehari-hari.
Di era global sekarang ini keadaan
ekonomi di Indonesia memang sangat memprihatinkan, namun kita tidak boleh
menyerah pada keadaan sekarang ini yang serba sulit kita harus berusaha, kreatif,
inovatif dan berani mengambil suatu keputusan serta resiko untuk menciptakan
lapangan pekerjaan sendiri. Kita tidak harus bergantung pada orang lain. Untuk
mendapatkan suatu pekerjaan kita harus berusaha semaksimal mungkin. Dengan kita
berwirausaha kita bisa belajar mandiri dan bisa memaknai arti penting kehidupan
secara tidak langsung kita sudah membantu banyak orang. Bisnis adalah
sebuah pembelajaran, dimana dibutuhkan analisa yang sangat dalam tentang
prospek dan kelayakan dalam usaha itu. Oleh karena itu, bisnis itu harus
dimulai sejak dini sehingga kita memiliki banyak waktu untuk dapat berpikir dan
mengolah otak demi kesuksesan usaha tersebut.
Kewirausahaan (Entrepreneurship)
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih
baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Wirausaha
secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada
tahun 1755.
Beberapa istilah wirausaha seperti di
Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan
kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa,
Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan
kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500
sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. Di Indonesia,
kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan
tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya
krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun
pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi
berkembang.
Orang
yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan
mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang
berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa,
persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku
sebagai manusia unggul. Maka penting untuk dibahas dengan makalah ini berjudul
Kewirausahaan Dari Perspektif Ekonomi.
B. Rumusan
Masalah
Setelah melakukan uraian pada latar
belakang permasalahan, dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1. Bagaimanakah pengertian dan hakekat
kewirausahaan itu ?
2. Bagaimanakah kewirausahaan dari perspektif
ekonomi?
3. Bagaimanakah kewirausahaan dari perspektif
peluang usaha ?
C. Tujuan
Tujuan yang dicapai dalam makalah ini
sebagai berikut :
1. Untuk menganalisa pengertian dan hakekat
kewirausahaan
2. Untuk menganalisa kewirausahaan dari perspektif
ekonomi
3. Untuk menganalisa kewirausahaan dari
perspektif peluang usaha
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Dan Hakekat Kewirausahaan
1. Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari istilah entrepreneurship,
sedangkan wirausaha berasal dari kata entrepreneur. Kata entrepreneur,
secara tertulis digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam
bukunya "Kamus Dagang'. Entrepreneur adalah orang yang membeli
barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga
barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual. Menurut Rohmat (2015: 12), entrepreneurship
adalah jiwa kewirausahaan dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan
kemampuan pasar, meliputi pembentukan perusahaan baru, aktivitas kewirausahaan berkemampuan
manajerial dibutuhkan oleh seorang enterpreneur.
Wirausaha adalah seorang pembuat
keputusan yang membantu terbentuknya sistem ekonomi perusahaan yang bebas.
Sebagaian besar pendorong perubahan, inovasi, dan kemajuan di perkonomian kita
akan datang dari para wirausaha; orang-orang yang memiliki kemampuan untuk
mengambil reasiko dan mempercepat pertumbuhan ekonomi (Justin
G. Longenecker, et.all, 20011: 4).
Kewirausahaan yang dibahasaindonesiakan
berkewirausahaan sampai saat ini belum ada definisi yang telah disepakati
bersama diantara para ahli. Hal ini dapat disimak dari adanya perbedaan
beberapa definisi antara satu ahli dengan ahli lainnya.
Menurut John J.Kao berkewirausahaan
adalah usaha untuk menciptakan nilai melalui pengenalan kesempatan bisnis,
menejemen pengambilan resiko yang tepat, dan melalui keterampilan komunikasi
untuk memobilisasi seseorang, manusia, uang dan bahan-bahan baku atau
sumberdaya lain yang diperlukan untuk lain yang diperlukan untuk menghasilkan
proyek supaya terlaksana dengan baik.
Menurut Robert D.Hisrich, berkewirausahaan
adalah proses dinamis atau penciptaan tambahan kekayaan-kekayaan diciptakan
oleh individu yang berani mengambil resiko utama dengan syarat-syarat
kewajaran, waktu, dan komitmen karir atau penyediaan nilai untuk berbagai
barang dan jasa produk dan jasa tersebut tidak atau mungkin baru atau unik,
tetapi nilai tersebut bagaimanapun juga harus dipompa oleh usahawan dengan
penerimaan dan penempatan kebutuhan, keterampilan dan sumber-sumber daya.
Pengertian kewirausahaan menurut intruksi
presiden RI No.4 tahun 1995; “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, prilaku,
dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaca mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yangh lebih
baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi, dari pendapat para ahli diatas
dapat disimpulkan bahwa berkewirausahaan adalah hal-hal atau upaya-upaya yang
berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas bisnis atas
dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan kemauan dan
kemampuan sendiri.
Banyak orang yang memberi pengertian
entrepreneur dan entrepreneurship, di antaranya sebagai berikut; (1) ada yang
mengartikan sebagai orang yang menanggung risiko, (2) ada yang mengartikan
sebagai orang yang memobilisasi dan mengalokasikan modal, (3) ada yang
mengartikan sebagai orang yang menciptakan barang baru, (4) ada yang
mengartikan sebagai orang yang mengurus perusahaan.
Beberapa pengertian kewirausahaan dan
wirausaha lainnya adalah sebagai berikut; (1) kewirausahaan adalah mental dan
sikap jiwa yang selalu aktif berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan
penghasilan, (2) kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar
peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa
memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (Robin, 1996), (3) kewirausahaan
adalah proses dinamis untuk menciptakan tambahan kemakmuran, (4) kewirausahaan
adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan
kegiatan disertai modal jasa dan risiko, serta menerima balas jasa, kepuasan,
dan kebebasan pribadi, (5) dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 tahun
1995, tentang Gerakan Nasional.
Memasyarakatkan dan membudayakan
kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi
dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan
yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.
Sedangkan
yang dimaksud dengan wirausaha adalah sebagai berikut:
1. Wirausaha adalah mereka yang berhasil
mendapatkan perbaikan pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsanya.
2. Wirausaha adalah seorang pakar tentang dirinya
sendiri.
3. Wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem
ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan
menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
4. Wirausaha adalah orang yang berani memaksa
diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain.
5. Pandangan menurut seorang businessman,
wirausaha adalah ancaman, pesaing baru atau juga bisa seorang partner, pemasok,
konsumen, atau seorang yang bisa diajak kerja sama.
6. Pandangan menurut seorang pemodal, wirausaha
adalah seorang yang menciptakan kesejahteraan buat orang lain yang menemukan
cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan, dan membuka
lapangan kerja yang disenangi oleh masyarakat.
7. Pandangan menurut seorang ekonom, wirausaha
adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor
produksi, alam, tenaga, modal, dan skill untuk tujuan berproduksi.
8. Pandangan menurut seorang psychologis,
wirausaha adalah seorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk
memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen atau untuk menampilkan
kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.
Penjelasan materi di atas dapat diambil
suatu kesimpulan bahwa wirausaha itu adalah orangorang yang mempunyai kemampuan
melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber
daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang tepat guna
dalam memastikan kesuksesan.
Siapa saja yang dapat digolongkan menjadi
wirausaha itu? Menurut J.A. Schiunpeter; yang dapat digolongkan sebagai seorang
wirausaha adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian
untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar
mempunyai semangat, kemampuan, dan pikiran untuk menaklukan cara berpikir
lamban dan malas.
Pada zaman sekarang banyak para pemuda
yang tertarik dan melirik profesi bisnis yang cukup menjanjikan masa depan yang
cerah. Para remaja pada umumnya menyatakan sangat menyenangi kegiatan wirausaha
dalam dunia bisnis.
Untuk mengantisipasi pekerjaan bisnis,
mereka harus mempersiapkan bekal berupa sikap mental dan menguasai beberapa
keterampilan misalnya tata boga, tata busana, pemasaran, mengetik, komputer,
internet, akuntansi, elektronika, rancang bangun, otomotif, perlistrikan,
pertukangan, perbengkelan, dan sebagainya. Semakin banyak keterampilan yang
diperoleh dan dikuasai para pemuda, semakin banyak pula peluang untuk menjadi
wirausahawan.
Ada beberapa sifat dasar dan kemampuan
yang biasanya ada pada diri seorang wirausaha, di antaranya (1) wirausaha adalah
seorang pencipta perusahaan, (2) wirausaha adalah seorang yang selalu melihat
perbedaan, baik antar orang maupun antar fenomena kehidupan sebagai peluang dan
kesulitan, (3) wirausaha adalah orang yang cenderung mudah jenuh terhadap
segala kemampuan hidup.
2. Hakekat Wirausaha
Wirausaha adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan dan kesempatan
bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang
tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.
Kewirausahaan pada hakekatnya
adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan
gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif. Sedangkan yang dimaksud
dengan seorang wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat
dan menilai kesempatan - kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya - sumber daya yang dibutuhkan untuk
mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak
dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara
kreatif dalam rangka meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.
Ada 6 hakekat penting
kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu; (1) kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber
daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad
Sanusi, 1994), (2) kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different)
(Drucker, 1959), (3) kewirausahaan
adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan
dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996), (4) kewirausahaan adalah suatu
nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan
perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997), (5) kewirausahaan adalah suatu
proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda
(inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih, (6) kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah
dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan
persaingan, (7) menurut Zimmerer, Nilai tambah
tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan
pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang
baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan
menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
Secara epismologis, sebenarnya
kewirausahaan hakekatnya adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif dan
berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak,
tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana,
berkata-kata tetapi juga berbuat merealisasikan rencana-rencana dalam
pikirannya kedalam suatu tindakan yang berorentasi pada sukses. Maka dibutuhkan
kreatifitas, pola pikir tentang sesuatu yang baru serta inovasi, yaitu tindakan
dalam sesuatu yang baru.
Dari uraian di atas ciri-ciri
kepribadian seorang wirausaha antara lain; (1) memiliki cita-cita dan kemudian
berusaha mewujudkan cita-cita tersebut, (2) berani menanggung resiko, (3) mau
dan suka bekerja keras, (4) memiliki semangat yang tinggi dan tidak mudah putus
asa, (5) memiliki rasa percaya diri yang kuat, (6) memiliki keterampilan untuk
memimpin orang lain, (7) memiliki daya kreativitas yang tinggi.
Menurut Sukanto Tanoto, yang berkaitan dengan pandangan bisnis dan
penggunaan sumber daya manusia, ada empat tipe wirausaha, yaitu; (1) kelompok wirausaha yang tidak memiliki bayangan dan cita-cita
untuk menjadi besar. Bagi kelompok ini, sudah merasa cukup bila hasil bisnisnya
dapat memenuhi kebutuhan keluarganya, (2) kelompok wirausaha yang gagal dalam bisnisnya, (3) kelompok usaha yang sukses semasa pemilik modal atau
bisnis masih hidup, (4) kelompok wirausaha
yang menyadari bahwa usahanya tidak dapat berkembang lebih jauh lagi, kalau
tidak mengembangkan sumber daya manusianya.
B. Kewirausahaan
Dari Perspektif Ekonomi
Kewirausahaan dalam perspektif ekonomi
dapat dijelaskan dari peluang usaha. Titik fokus pertama dalam kegiatan
berwirausaha adalah apakah seseorang melihat peluang usaha di sekitarnya.
Peluang usaha ini akan dibahas 3 hal yaitu; (1) dua perspektif besar peluang
usaha yaitu Schumpeterian (1934) dan Kiznerian (1973), (2) tiga sumber utama
peluang usaha yaitu perkembangan teknologi, perubahan kebijakan / politik, dan
perubahan sosial/ demografi, (3) bentuk lain dari peluang usaha seperti
organisasi baru, pasar baru, proses bisnis baru dll.
Peluang usaha merupakan situasi dimana orang
memungkinkan menciptakan kerangka fikir baru dalam rangka menkreasi
dan mengkombinasikan sumberdaya, ketika pengusaha merasa yakin
terhadap keuntungan yang diperoleh (Shane, 2003). Perbedaan utama antara
peluang kewirausahaan dengan situasi yang lain adalah dalam peluang usaha
adalah orang mencari keuntungan yang membutuhkan suatu kerangka fikir yang baru
dari pada sekedar mengoptimalkan kerangka fikir yang telah ada.
Schumpeter (19340 percaya bahwa informasi
baru merupakan suatu yang penting dalam menjelaskan eksistensi peluang usaha.
Perubahan teknologi, tekanan politik, faktor-faktor lingkungan makro dan
kecenderungan sosial dalam menciptakan informasi baru yang dapat digunakan
pengusaha untuk mendapatkan dan mengkombinasikan kembali sumber daya dalam
bentuk yang lebih bernilai. Kizner (1973) berpendapat bahwa peluang
kewiarusahaan hanya membutuhkan cara baru untuk membuat inovasi berdasarkan
informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai cara menggunakan sumber
daya yang seefisien mungkin.
C. Kewirausahaan
Dari Perspektif Peluang Usaha
Rohmat (2016: 116) memaparkan kunci utama kegagalan dan
kejayaan keusahawanan sangat bergantung kepada nilai-nilai murni yang dimiliki
oleh seorang individu usahawan. Untuk berjaya dalam keusahawanan setiap
individu perlu memiliki nilai jiwa usaha akan dapat memantapkan berdikari dalam
meraih kejayaan keusahawanan. Dengan demikian, kesiapan menjadi usahawan
setelah dapat mellakukan mencipta pekerjaan dengan nilai-nilai murni dalam
membentuk jiwa wirausaha. Hal ini pada gilirannya dapat mencpta pekerjaannya
sendiri bukan pencari pekerjaan. Jadi, peluang usaha akan dapat wujud dengan
kekuatan kewirausahaan yang ada dalam diri usahawan melalui apresiasi
nilai-nilai murni kewirausahaan.
Selanjutnya Rohmat memaparkan bahwa berwirausaha akan dapat
menyerap tenaga kerja. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah timpang antara
kesempatan kerja dengan jumlah angkatan kerja yang membengkak setiap tahun.
Perlu upaya serius dari dunia pendidian, terutama PT. Hal ini untuk membekali mahasiswanya dengan
pendidian kewirausahaan (Rohmat, 2016: 119).
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian pada
pembahasan maka penulis menarik kesimpulan antara lain;
1. Wirausaha adalah hal-hal atau
upaya-upaya yang berkaitan dengan penciptaan kegiatan atau usaha atau aktivitas
bisnis atas dasar kemauannya sendiri dan mendirikan usaha atau bisnis dengan
kemauan dan kemampuan sendiri.
2. Hakekat kewirausahaan adalah suatu
nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.
3. Kewirausahaan dalam perspektif
ekonomi adalah kemampuan seseorang melihat peluang usaha di lingkungan
sekitarnya.
4. Kewirausahaan dalam perspektif
peluang usaha adalah jiwa usaha akan dapat memantapkan berdikari dalam meraih
kejayaan keusahawanan.
DAFTAR PUSTAKA
Justin
G. Longenecker, & dkk.2001. Kewirausahaan Manajemen Usaha Kecil
Buku I.Jakarta: Salemba Empat.
Leonardus
Saiman.2009. Kewirausahaan Teori, Praktek, dan Kasus-kasus. Jakarta:
Salemba Empat.
Rohmat (2015), Manajemen
Kepemimpinan Kewirausahaan, Yogyakarta : Cipta Media Aksara.
Rohmat (2016), Terapan
Teoritik Pembelajaran Kewirausahaan Mencapai Kejayaan, Yogyakarta : Logung
Pustaka.
Rohmat (2015), Nilai-Nilai
Moral Kewirausahaan Membangun Bangsa Berkarakter, Yogyakarta: Gerbang Media
Aksara.
Rohmat ( 2016), Membangun
Bangsa Berwawasan Kewirausahaan, Yogyakarta: Gerbang Media Aksara.
http://pusdiklathut.org/baktirimbawan/kewirausahaan/sikap_wirausaha.html

Komentar